Prabowo Cabut 4 IUP di Raja Ampat, DPR: Momentum Benahi Tata Kelola Tambang Indonesia

Waketum Golkar Nurul Arifin dalam Diskusi VIVA The Interview Coffee Session.
Sumber :
  • YouTube VIVA

Jakarta, VIVA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah tegas Pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, serta Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Prabowo Lantik 10 Dubes dan 1 Wakil Dubes, Ini Daftarnya

Dia menilai pencabutan 4 IUP itu sebagai bukti bahwa negara berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama yang berada di wilayah Raja Ampat. 

“Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, terkait atas pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kawasan yang sangat sensitif secara ekologis,” kata Nurul dalam keterangannya pada Selasa, 10 Juni 2025.

Prabowo Resmi Lantik Komite Percepatan Pembangunan Papua, Dipimpin Velix Wanggai

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Nurul Arifin

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan, tentu Partai Golkar mendukung kebijakan yang diambil Menteri ESDM Bahlil, dan berharap agar pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.

Pekerja Jalan di Intan Jaya Tewas Ditembak KKB

“Kami berharap dampak yang ditimbulkan dari tambang tersebut dapat dikendalikan dan dikelola dengan baik, sehingga hasil tambang nikel di Pulau Gag benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi dan reboisasi sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan. 

“Lahan bekas tambang harus direhabilitasi secara berkala. Reboisasi dengan spesies lokal penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan. Ini harus menjadi syarat mutlak agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” tutur dia.

Di sisi lain, Nurul menyatakan masyarakat harus dilibatkan dalam seluruh proses perencanaan dan pengawasan kegiatan pertambangan. 

“Pelibatan masyarakat ini penting. Mereka harus dilibatkan sejak awal, dan diberi manfaat nyata dari tambang melalui kompensasi, kesempatan kerja, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, keputusan pencabutan IUP oleh pemerintah menjadi sinyal penting bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan seiring.

“Ini adalah momentum untuk membenahi tata kelola tambang di Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan sumber daya alam berpihak pada rakyat, alam, dan generasi masa depan,” tegas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya