Catatan DPR soal Komite Reformasi Polri: Singkirkan Militeristik dan Politik Praktis!

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding
Sumber :
  • Dok Fraksi PAN

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyoroti rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang akan meresmikan Komite Reformasi Polri

Istana Sebut Prabowo Sudah Kantongi 9 Anggota Reformasi Polri, Tinggal Diumumkan

Sudding menilai, langkah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian, yang selama ini menghadapi kritik publik terkait transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Namun, ia menekankan bahwa reformasi sejati hanya akan tercapai jika komite diberi kewenangan nyata untuk mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi dan praktik operasional Polri, bukan sekadar menjadi simbol formalitas.

Prabowo Lantik 10 Dubes dan 1 Wakil Dubes, Ini Daftarnya

“Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan administratif. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian,” kata Sudding kepada wartawan, Rabu, 8 Oktober 2025.

Sudding pun menyoroti potensi dualisme pengawasan akibat pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri internal oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Napoleon Bonaparte Bongkar 'Borok' Polri: Parcok dari Tahun 2000 Bukan 2020

“Bahwa saat ini ada 2 tim dengan visi dan misi yang sama harus dapat dipastikan tidak ada tumpang tindih. Jangan sampai ada dualisme dalam proses pengawasan reformasi Polri yang dapat menimbulkan masalah baru,” sebutnya.

Di sisi lain, Sudding menilai Transformasi Reformasi Polri internal yang beranggotakan perwira aktif Polri itu berisiko menjadi ‘tameng’ yang meredam kritik publik dan meminimalkan reformasi struktural maupun kultural. 

"Untuk itu, evaluasi internal harus dikombinasikan dengan kontrol eksternal yang kuat, agar reformasi tidak berhenti pada level administratif," tutur Politisi Fraksi PAN ini.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah lebih dulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Kendati demikian, tim dari internal Polri ini disebut akan bekerja sama dengan Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo. 

Terkait hal ini, Sudding memberikan beberapa catatan prioritas yang harus diperhatikan, baik oleh tim internal Polri maupun komite bentukan Presiden. 

Pertama terkait transparansi dan akuntabilitas internal. Sudding menegaskan bahwa publik harus memiliki akses yang jelas terhadap data kinerja, pelanggaran anggota, dan mekanisme penindakan.

"Kedua, demiliterisasi dan depolitisasi. Polri perlu menyingkirkan praktik militeristik dan keterlibatan politik praktis yang masih tersisa sejak era ABRI," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya