Ada Wacana Arab Saudi Kurangi Kuota Haji 50 Persen

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf
Sumber :
  • ANTARA/Asep Firmansyah

Makkah, VIVA – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi belum menetapkan besaran kuota haji tahun 2026 untuk jemaah Indonesia.

"Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai," ujar Gus Irfan di Jeddah, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Gus Irfan saat menggelar pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi pada Selasa di Jeddah, membahas evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini serta kick-off persiapan musim haji 2026.

Puncak ibadah haji tahun 2025, Wukuf di Arafah 9 Zulhijah 1446 H

Photo :
  • (AP Photo/Amr Nabil)

Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah isu strategis, termasuk ketidakpastian kuota haji Indonesia untuk tahun depan.

Hingga kini, Kementerian Haji Arab Saudi belum menetapkan kuota resmi bagi Indonesia, menyusul beberapa situasi yang terjadi pada musim haji 2025.

Bahkan, terdapat wacana pengurangan kuota hingga 50 persen hasil dari evaluasi penyelenggaraan tahun ini. Kendati demikian, hal tersebut masih sebatas wacana dan akan didiskusikan lebih lanjut.

"Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi, karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan akan ada sistem manajemen baru yang kami sampaikan," kata dia.

Viral Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Terbaring Dipasang Alat EKG, KPK Merespons

Pemerintah Arab Saudi juga mendorong pembentukan task force bersama Indonesia untuk mempersiapkan haji 2026. Kolaborasi ini ditujukan untuk memastikan akurasi data jamaah, terutama terkait aspek kesehatan (istithaah), penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Dalam diskusi tersebut, Pemerintah Arab Saudi menyoroti kurangnya transparansi data kesehatan jamaah. Salah satunya, ada yang meninggal saat masih di pesawat.

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi BJB, Janjikan Hal Ini

Selain itu, Saudi akan menerapkan sejumlah kebijakan baru, di antaranya pembatasan jumlah syarikah (perusahaan penyelenggara layanan haji) maksimal dua perusahaan, pengetatan standar kesehatan jamaah, pengawasan standar hotel, porsi makanan, hingga jumlah kasur per orang.

Gempa 7,5 M Guncang Selat Drake, AS Keluarkan Peringatan Tsunami

"Seluruh elemen ini akan dikontrol oleh task force Indonesia-Saudi," kata dia.

Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan Dam haji hanya diperbolehkan di dua tempat, yakni di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yaitu Ad Dhahi. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi. (Ant)

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun

DPR Sebut Besaran Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Ditentukan Sri Mulyani

Tunjangan rumah itu diberikan karena kini Anggota DPR RI sudah tidak memiliki fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2025