2 Oknum TNI AD yang Tembak Mati 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam Jalani Sidang Perdana

Rilis kasus penembakan 3 polisi di lokasi judi sabung ayam
Sumber :
  • ANTARA/Dian Hadiyatna

Palembang, VIVA - Sebanyak dua oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang menambak mati tiga anggota polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, menjalani sidang hari ini Rabu, 11 Juni 2025.

Haidar Alwi Apresiasi Kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam Transformasi Polri

Terdakwa Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, selaku anggota Subramil Negara Batin menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan kalau kasus itu sudah ditangani Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Sumatera Selatan.

Legislator DPR Martin Tumbelaka Harap Polri Jadi Polisi yang Dicintai Rakyat Sesuai Amanat Prabowo

"(Kasus sudah) Ditangani Odmil," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar pada Rabu, 11 Juni 2025.

Rilis kasus penembakan 3 polisi di lokasi judi sabung ayam

Photo :
  • ANTARA/Dian Hadiyatna
Tok! BPI Danantara Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR RI

Untuk diketahui, berkas perkara penembakan tiga anggota polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Sumatera Selatan.

Adapun, kasus penembakan ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam perkara ini, anggota TNI Kopka Basarsya sudah ditetapkan sebagai tersangka utama, dan dijerat pasal pembunuhan. Selain Kopka Basarsya, dalam kasus ini Serta Peltu Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

Komandan Denpom II/3 Lampung, Mayor CPM Haru Prabowo menerangkan proses penyelidikan berlangsung ketat dan teliti.

"Penyidik memeriksa 28 saksi secara intensif. Ini bukan sekadar penyidikan biasa, tetapi bentuk komitmen kami dalam menegakkan supremasi hukum di tubuh TNI," kata Haru di Aula Otmil I-05 Palembang pada Rabu, 30 April 2025. 

Zabidi, pelaku yang ancam warga mengaku ring satu istana (dok: istimewa)

Zabidi Ngaku ‘Ring Satu Istana’ Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Pria bernama Zabidi, yang sempat bikin geger warga Depok karena mengaku sebagai 'ring satu Istana' dan nenunjukkan air gun ke arah warga ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025