Pihak Bos Sritex Sebut Gugatan ke Kurator yang Mempailitkan Tetap Jalan Meski Ada Kasus di Kejagung

Foto Dirut Sritex Iwan Kurniawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Pihak Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkap bahwa gugatan kepada kurator yang memutus pailit, bakal terus jalan. Adapun gugatan diajukan di Pengadilan Tata Niaga Semarang, Jawa Tengah.

Rugi! Starbucks Tutup Ratusan Gerai dan PHK 900 Karyawan

Menurut Calvin Wijaya, selaku kuasa hukum Iwan, gugatan tak dihentikan walau ada kasus dugaan korupsi yang sedang jalan di Kejaksaan Agung, selain status pailit Sritex.

"Ya itu masih proses berjalan," kata dia, Rabu, 11 Juni 2025.

Kemenaker Sebut Ada 10,7 Juta Orang Indonesia Cari Kerja Tiap Tahunnya

Kata Calvin, gugatan di Pengadilan Tata Niaga tersebut bakal dibahas dalam momentum lain. Maka, tidak ada banyak penjelasan soal langkah lanjutannya. Iwan Kurniawan sendiri tidak mau merinci soal tindak lanjut gugatannya itu.

"Itu saya rasa nanti kita baru bisa kasih keterangan lagi ya. Untuk sekarang kita belum bisa komentar ya," kata Calvin lagi.

Cegah PHK Massal, DPR Desak Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok: Jutaan Orang Bekerja di Sektor Ini!

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari, dan perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025.

"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarno di Sukoharjo, Kamis, 27 Februari 2025.

Menurutnya, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekira 8 ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

Gedung Kejaksaan Agung

Kantor Anak Usaha PGN Digeledah Kejagung, Terkait Apa?

PT Saka Energi Indonesia (SEI) yang merupakan anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di Manhattan Tower, digeledah Kejaksaan Agung, kemarin malam.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025