Senator Paul Minta Perusahaan Tambang Patuhi Otsus soal Kuota Pekerja Orang Asli Papua
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Kuota jumlah pekerja dari Orang Asli Papua (OAP) di perusahaan tambang masih minim. Padahal, dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, pekerja lokal harus memenuhi kuota 80 persen.
Hal itu jadi sorotan Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor. Senator asal Papua Barat Daya itu menyinggung perlunya keterlibatan OAP sebagai pekerja di PT GAG, Raja Ampat, Papua Barat Daya yang masih minim.
Menurut Finsen, jumlah OAP tak sampai 10 persen dari jumlah pekerja yang ada.
"Orang Asli Papua merupakan pemilik tanah, laut, dan gunung di Tanah Papua. Karena itu mereka ini harus terlibat dalam setiap perusahan domestik dan internasional yang beroperasi di Papua, sebagai representasi masyarakat adat," kata Paul Finsen, dalam keterangannya, Rabu, 11 Juni 2025.
Paul bilang amanat UU Otsus, pekerja lokal harus memenuhi kuota 80 persen. Sementara, 20 persennya merupakan pekerja dari luar yang memiliki kualifikasi ahli.
"Saya berharap amanat UU Otsus ini dipatuhi. Harus memperhatikan masyarakat adat setempat," lanjut Paul.
"Saat ini Orang Asli Papua yang menjadi pekerja di PT GAG tidak sampai 10 persen. Padahal perusahaan itu sudah beroperasi sejak lama,” kata Finsen.
Ilustrasi aksi Masyarakat Papua Sambangi Kantor LPDP
- VIVA/M Ali Wafa
Menurut dia, momentum pencabutan izin operasional empat perusahaan tambang jadi waktu yang tepat untuk mewujudkan representasi 80 persen pekerja OAP. Dia menyarankan agar pekerja OAP di empat perusahaan tambang yang IUP-nya ditutup oleh Presiden Prabowo Subianto, dialihkan untuk bekerja ke PT GAG.
"Jadi, orang asli Papua yang selama ini bekerja di empat perusahaan yang ditutup IUP-nya di Pulau Manuran dan Pulau Kawe, bisa dipekerjakan ke PT GAG di Pulau Gag. Saya kira itu sebuah solusi yang bagus," ujar Paul.
Paul pun siap membuat perjanjian untuk mengakomodir keterlibatan OAP agar bisa memenuhi kuota. Kata dia, perjanjian itu diketahui oleh pihak-pihak terkait, baik dari Dinas Tenaga Kerja maupun dari Masyarakat Papua, dalam hal ini Dewan Adat.
