Ketua MA: Pengadilan Jangan Minta Biaya untuk Pengambilan Sumpah Hakim Baru

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto memerintahkan ketua pengadilan tidak memungut biaya satu rupiah pun saat melakukan pengambilan sumpah terhadap para hakim baru.

Prabowo Lantik 2.000 Perwira Remaja TNI/Polri di Istana

"Saudara-saudara, anakku yang saya muliakan, saudara sudah disebut yang mulia. Sekarang tinggal satu, pengambilan sumpah oleh ketua pengadilan. Saya meminta para dirjen di empat lingkungan peradilan, di dalam pengambilan sumpah nanti tidak ada biaya satu rupiah pun," kata Sunarto di Jakarta pada Jumat, 13 Juni 2025.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Institusi Dikhianati, Polisi Ini Gasak 4 Senjata Api, Begini Nasibnya di Pengadilan

Karena, kata Sunarto, dulu pernah ada masa ketika para hakim harus membayar sejumlah uang untuk pengambilan sumpah atau pelantikan hakim baru. Sehingga, lanjut dia, praktik seperti ini harus dihilangkan.

"Pak Dirjen langsung ke pimpinan-pimpinan pengadilan kirim surat, tidak ada biaya penyumpahan ya. Kalau zaman jahiliah, kita belum terima tunjangan sudah ngutang ke bank untuk membayar biaya penyumpahan atau pelantikan. Kalau sekarang, saudara tidak ada (pungutan)," ujarnya.

MA Kurangi Uang Pengganti Emirsyah Satar jadi Rp817 M

Namun, Sunarto juga tidak melarang apabila ada hakim yang ingin menggelar syukuran usai dilantik. Akan tetapi, ia menyarankan agar syukurannya digelar secara sederhana.

"Kalau saudara mau syukuran silakan, tapi nunggu kalau tunjangannya sudah cair, kecuali yang tabungannya sudah banyak. Saya buka rahasia sedikit, saya syukuran hanya dengan satu kotak nasi Padang," jelas dia.

Kemudian, Sunarto juga mengingatkan para hakim senantiasa bersyukur dan menjalankan tugas dengan penuh amanah, khususnya setelah diambil sumpah sebagai hakim oleh ketua pengadilan. Sebab, menjaga amanah itu jauh lebih susah.

"Jaga nikmat itu, jangan nodai, itu yang namanya bersyukur. Kalau cuma Alhamdulillah, Puji Tuhan semuanya bisa. Tapi ketika menjaga jabatan ini dengan penuh amanah, itu yang jauh lebih susah. Karena begitu disumpah, sudah ada kewenangan, sudah punya predikat baru, Wakil Tuhan di dunia," ujarnya.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan 1.451 calon hakim sebagai hakim. Pengukuhan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis, 12 Juni 2025.

Hakim baru yang dikukuhkan sebanyak 1.451 orang dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dari 1.451 hakim yang dikukuhkan, sebanyak 40,7 persen merupakan perempuan.

Pengukuhan hakim 2025 ini dilakukan setelah lima tahun negara tidak mengangkat hakim. Pengangkatan hakim karir terakhir dilakukan pada 2020.(Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya