Polemik 4 Pulau Tuntas, Bobby Nasution Minta Laporan ke Warga Aceh Dihentikan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. (B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Jakarta, VIVA – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta laporan terhadap warga Aceh terkait polemik 4 pulau antara provinsi Sumut dan Aceh untuk dihentikan. 

Menteri ATR Nusron: Ada 15.977 Pulau Kecil Belum Bersertifikat

Bobby meminta warga Sumut legowo atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah memutuskan bahwa 4 pulau yang disengketakan masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Diketahui, keputusan Presiden tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 1992 yang membahas kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut soal batas wilayah kedua provinsi itu.

Menteri Nusron Duga Ada Kepentingan Geopolitik di Balik Isu Jual Pulau Anambas

Berdasarkan kesepakatan itu, empat pulau yang disengketakan, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Setpres
Dua Mobil Andalan Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan

"Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan," kata Bobby Nasution di Istana Presiden, Selasa, 17 Juni 2025. 

Menantu Presiden Jokowi itu juga meminta laporan polisi kepada warga Aceh sebagai reaksi atas polemik 4 pulau agar dihentikan.  "Apapun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumut kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara mohon itu dihentikan," ujarnya

Sebelumnya, Relawan Pelayan Rakyat Bobby Surya (Parhobas) melaporkan pemilik akun TikTok @tripx313_ yang mengunggah video seorang pria diduga menghina Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan keluarga atas empat di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Ketua Relawan Parhobas Alexius P. Turnip mengatakan bahwa laporan ini karena konten akun TikTok @tripx313_ telah mencemarkan nama baik istri Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kahiyang Ayu, dan presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Kami ingin melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami Bapak Bobby Afif Nasution dalam muatan @tripx313_," ucap Alexius di Medan, Sabtu, 14 Juni 2025.

Dijelaskan pula bahwa video diunggah pemilik akun TikTok tersebut bermuatan pelecehan verbal dan siber bully terhadap keluarga Gubernur Sumut Bobby Nasution.

"Yang paling mendasar muatan konten itu penghinaannya 'boleh aku pakai istrimu 3 bulan', itu bagi kami pelecehan verbal dan siber bully di media sosial. Ada arah kepada mertua, ada kata-kata di situ 'Jokowi PKI'," ucap Alexius.

Pria Aceh Diduga Hina Bobby dan Istrinya

Kasus ini bermula dari unggahan Bobby Nasution di akun instagram pribadinya @bobbynst pada Kamis, 12 Juni 2025. Bobby mengunggah video seorang pria yang menghina dirinya, Kahiyang Ayu dan Jokowi.

Dalam video, pria tersebut nampak meluapkan kekesalannya dengan memaki-maki Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut, terkait polemik sengketa 4 pulau di Aceh yang kini menjadi bagian dari Provinsi Sumut.

Pria berkaos abu dan rambut dikuncir itu melontarkan kata-kata tak senonoh kepada Bobby Nasution. Pria tersebut juga menghina Kahiyang Ayu dan Jokowi, hingga menuding Bobby rakus dan asal bicara.  

Bobby pun merespons video pria tersebut dengan menuliskan caption di unggahan video tersebut. "Cocoknya Dibuat Kayak Mana Ini Weee?" tulis Bobby Nasution 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya