Ternyata Ini Isi Tas Hitam yang Dibawa Nadiem saat Datangi Kejagung untuk Diperiksa

Nadiem Makarim tiba di Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membawa tas hitam ketika datang ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.

Eks Ketua MK: Tidak Mungkin Kejagung ‘Sembarangan’ Cegah Nadiem

Pengacara Nadiem, Ricky Saragih, mengungkapkan bahwa tas hitam yang dibawa Nadiem berisi sejumlah dokumen hingga obat.

“(Tas hitam berisi) dokumen, makanan, dan obat pribadi,” ujar dia saat dihubungi wartawan, Senin, 23 Juni 2025.

Anak Buahnya Banyak Terkena Kasus Korupsi, Bobby Nasution Bilang Begini

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim

Photo :
  • Tangkapan layar

Sebelumnya diberitakan, Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan pada hari Senin, 23 Juni 2025.

KUHP Baru Bisa Jerat Jurnalis, Kejagung Bicara Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Berdasarkan pantauan, Nadiem tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.09 WIB dengan mengenakan pakaian kemeja lengan panjang berwarna krem dan celana hitam. Dia juga terlihat menenteng sebuah tas berwarna hitam.

Kedatangan Nadiem ke Kejaksaan Agung itu juga didampingi oleh sejumlah orang yang merupakan dari tim kuasa hukumnya.

Setibanya di Kejaksaan Agung, Nadiem dan tim kuasa hukumnya tidak berbicara sepatah kata pun. Dia segera memasuki Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.

Nadiem rencananya bakal diperiksa terkait dengan fungsi-fungsi pengawasan di Kementeriannya terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook pada periode tersebut.

“Dan tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses maupun pelaksanaan dari pengadaan,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar.

“Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga saya kira sangat penting didengar keterangannya apalagi kan menyangkut masalah angkaran yang tidak kecil ya 9,9 triliun sehingga sangat beralasan bagi penyidik untuk meminta dan menghadirkan yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan ini,” jelas Harli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya