Kemendagri Tetapkan 16 Pulau Sengketa Sementara Masuk Jatim, Bukan Milik Trenggalek atau Tulungagung

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menetapkan sementara 16 pulau yang menjadi sengketa antara Trenggalek dan Tulungagung masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menjelaskan bahwa rapat yang membahas soal penataan pulau itu tak menetapkan 13 pulau, melainkan 16 pulau.

“Dari hasil rapat tersebut, kita menetapkan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” kata Tomsi di kantor Kemendagri, Selasa, 24 Juni 2025.

Tomsi mengatakan untuk sementara ini pulau-pulau yang menjadi sengketa tidak masuk ke dalam wilayah Trenggalek maupun Tulungagung.

“Jadi, tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung. Masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” jelas Tomsi.

Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, & Panjang, di perbatasan Aceh-Sumut

Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, & Panjang, di perbatasan Aceh-Sumut

Photo :
  • ANTARA/HO-Diskominfo Sumut

Pun, dia juga menambahkan mengenai keputusan lebih lanjut mengenai sengketa bakal diputuskan dalam rapat yang diagendakan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung maupun pihak terkait lainnya.

“Kita akan melanjutkan rapat musyawarah mengenai penataan administrasi 16 pulau tersebut,” lanjut Tomsi.

Adapun rapat mengenai keputusan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, Sekda Jawa Timur, Bupati Trenggalek, Topografi Angkatan Darat (Topad), hingga Kementerian ATR BPN, dan Kementerian KKP.

Sebelumnya, Kemendagri mengaku berhati-hati dalam melakukan proses evaluasi terkait sengketa 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur.

Jadi Poros Pemerintahan, Mendagri: Kemendagri Berperan Penting Kawal Berbagai Program Prioritas Nasional

Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya belajar dari kasus sengketa empat pulau antara Sumatera Utara-Aceh. Empat pulau itu sudah ditetapkan masuk ke Aceh.

Kemendagri dan BNPP Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI

“Tentu kami hati-hati, tidak saja soal data geografis. Tapi, historis dan kesepakatan-kesepakatan masa lalu penting sedang ditelusuri,” ujar Bima saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

Ia bilang Kemendagri sedang mendalami dokumen yang diterima dari masing-masing Pemkab Trenggalek maupun Tulungagung.

Kemendagri Angkat Simbol Keselamatan Publik dan Birokrasi Modern dalam Karnaval Bersatu HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Kata dia, dua pemkab itu memiliki versi masing-masing mengenai 13 pulau tersebut. Dengan demikian, dokumen yang diajukan keduanya terus dipelajari dengan cermat. “Pasti nanti kami pelajari soal dokumennya, perkembangannya,” tutur dia.


 

Mendagri terima kunjungan Ketua Baznas

Mendagri Terima Kunjungan Ketua Baznas, Bahas Kiprah Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Palestina dan Tanah Air

Mendagri menerima kunjungan Ketua BAZNAS membahas kiprah dan peran Baznas dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan, termasuk di Palestina beberapa waktu lalu.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2025