Pulau yang Jadi Sengketa Trenggalek dan Tulungagung Ternyata Ada 16, Bukan 13

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan bahwa yang diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri mengenai sengketa pulau antara Trenggalek dan Tulungagung bukanlah 13 pulau, melainkan 16 pulau.

Tomsi mengatakan berdasarkan telaah bersama dan hasil keputusan dari rapat yang dihadiri oleh pihak terkait lainnya bahwa adanya kesamaan klaim

“Pulau yang disengketakan, yang selama ini disampaikan itu 13. Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan. Kesamaan klaim dimana dari Tulungagung dan dari Trenggalek,” ujar Tomsi kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Oleh karenanya, Tomsi menyampaikan bahwa ke-16 pulau itu kemudian dilakukan penataan untuk sementara ditetapkan masuk ke dalam administrasi wilayah Provinsi Jawa Timur, tidak menjadi wilayah administrasi Trenggalek maupun Tulungagung.

“Sehingga kita tata sekalian untuk 16 pulau tersebut,” ucap dia.

Tomsi menambahkan, administrasi untuk 16 pulau yang menjadi sengketa dan sementara masuk dalam Provinsi Jawa Timur tidak ada kendala dikarenakan tidak berpenghuni.

“Pulau tersebut tidak berpenghuni, pulau tersebut untuk sementara masuk cakupan administrasi wilayah provinsi Jawa Timur sampai dengan kita menyelesaikan rapat musyawarah mengenai penetapan daripada administrasi pulau tersebut,” tutur Tomsi.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri menetapkan sementara 13 pulau yang menjadi sengketa antara Trenggalek dan Tulungagung masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan bahwa rapat yang membahas soal penataan pulau itu tidak menetapkan 13 pulau, melainkan 16 pulau.

“Dari hasil rapat tersebut, kita menetapkan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” ujar Tomsi kepada wartawan di Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 24 Juni 2025.

Tomsi menegaskan bahwa untuk sementara ini pulau-pulau yang menjadi sengketa tidak masuk ke dalam wilayah Trenggalek maupun Tulungagung.

“Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung, masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” kata Tomsi.

Adapun rapat mengenai keputusan tersebut tutur dihadiri Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, Sekda Jawa Timur, Bupati Trenggalek, Topografi Angkatan Darat (Topad), hingga Kementerian ATR BPN, dan Kementerian KKP.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya mengaku sangat berhati-hati dalam melakukan proses evaluasi mengenai sengketa 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur.

Menteri ATR Nusron: Ada 15.977 Pulau Kecil Belum Bersertifikat

 Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya belajar dari kasus sengketa empat pulau sebelumnya, yang kini sudah ditetapkan masuk ke Provinsi Aceh.

“Tentu kami hati-hati, tidak saja soal data geografis, tapi historis dan kesepakatan-kesepakatan masa lalu penting sedang ditelusuri,” ujar Bima saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

Menteri Nusron Duga Ada Kepentingan Geopolitik di Balik Isu Jual Pulau Anambas

Ia menyebutkan Kemendagri sedang mendalami dokumen yang diterima dari masing-masing pemerintah kabupaten (pemkab), baik Trenggalek maupun Tulungagung.

Kedua pemkab, kata dia, memiliki versi masing-masing mengenai 13 pulau tersebut, sehingga dokumen yang diajukan keduanya terus dipelajari dengan cermat.

Wamendagri Ribka Minta Pemda Se-Wilayah Papua Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI

“Pasti nanti kami pelajari soal dokumennya, perkembangannya,” tutur dia.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk

Wamendagri Ribka Haluk Tegas Ingatkan Kepala Daerah Se-Papua: Dana Otsus Harus Segera Terealisasi ke Masyarakat

Wamendagri Ribka Haluk mengingatkan secara tegas seluruh kepala daerah di Tanah Papua terkait lambannya penyaluran Otsus dan DTI.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025