Kapolres Paniai Dicopot, Diduga Terlibat Intimidasi Saat Rekapitulasi Suara

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

Jakarta, VIVA - Komisaris Polisi Deddy Agusthinus Puhiri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Paniai, Papua Tengah, juga dimutasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ditlantas Polda Riau Salurkan 2 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah

Kini, ia dipindahkan sebagai perwira menengah (Pamen) di Polda Papua Tengah. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1422/VI/KEP./2025 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar dan dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Juni 2025.

Kapolri: Aksi Awalnya Penyampaian Aspirasi Berubah Jadi Tindakan Pidana

Posisi yang ditinggalkan Kompol Deddy kini diisi oleh Ajun Komisaris Bessr Polisi Roycke Hendrik Fransisco Betaubun, yang sebelumnya menjabat sebagai Danden Gegana Satbrimob Polda Papua.

Mutasi ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan profesionalisme Polri, termasuk dalam menghadapi dinamika sosial-politik di wilayah Papua Tengah. Adapun Nama Deddy sempat menjadi perhatian publik usai diduga melakukan intimidasi dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai.

Panglima TNI Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi: Nanti Rugi Sendiri
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho

Polri Pastikan Atasi Aksi Anarkis Sesuai Aturan, Utamakan Keselamatan Rakyat

Polri akan atasi tindakan anarkis secara terukur dan sesuai dengan aturan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2025