Prabowo Beri Penghargaan ke 3 Polisi dan 7 Satker di Hari Bhayangkara ke-79, Ini Daftarnya
- ANTARA/Walda Marison
Jakarta, VIVA - Sejumlah tanda kehormatan dianugerahkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada kesatuan dan anggota Polri saat perayaan Hari Bhayangkara ke-79, hari ini.
Penghargaan itu atas jasa dan pengabdian mereka dalam tugas-tugas kepolisian yang dinilai bermanfaat bagi bangsa dan negara. Penganugerahan tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/TK/Tahun 2025 dan Nomor 50/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Juli 2025.
Lewat Keputusan Presiden Nomor 49/TK/Tahun 2025, tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan pada tujuh satuan kerja di lingkungan Korps Bhayangkara. Adapun kesatuan yang menerima tanda kehormatan yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Kemudian juga ada Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, serta dua kepolisian daerah, yaitu Polda Aceh dan Polda Sumatera Selatan.
Lalu, lewat Keputusan Presiden Nomor 50/TK/Tahun 2025, tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya dianugerahkan ke tiga anggota Polri yang dinilai menunjukkan kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melebihi panggilan tugas.
Mereka yang dapat penghargaan tersebut yaitu Kombes Pol Leonard Marojahan Sinambela, AKP Rina Lestari, serta Aiptu Didik Darmanto. Ketiganya dianggap memberi sumbangsih penting untuk kemajuan dan pengembangan Polri juga menjalankan tugas tanpa catatan pelanggaran selama masa dinas
