Menteri HAM Kecam Pembubaran Retret Siswa Kristen di Sukabumi, Minta Polisi Turun Tangan
- YouTube DPR RI.
Jakarta, VIVA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat bicara mengenai adanya pembubaran kegiatan retret siswa Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat oleh sekelompok orang.
Peristiwa tersebut sebelumnya telah viral dengan adanya video yang beredar di media sosial memperlihatkan adanya keramaian dan keributan di salah satu rumah yang digunakan oleh siswa.
Natalius memastikan Kementerian HAM segera melakukan pemantauan langsung di lapangan melalui Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Menteri HAM RI Natalius Pigai di Kementerian HAM RI
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
“Saya sudah menugaskan staf di Kanwil Jawa Barat agar segera turun untuk melakukan penanganan kasus pembubaran retret ini,” ujar dia dalam keterangannya seperti dikutip, Selasa 1 Juli 2025.
Natalius menyebutkan bahwa aksi kekerasan terhadap aktivitas keagamaan di negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Dia mengatakan negara menjamin setiap pemeluk agama menjalankan keyakinan agamanya sesuai dengan ajaran agama dan keyakinan masing-masing.
Oleh karenanya dia menilai tidak boleh ada pelarangan atau intimidasi apalagi kekerasan yang membatasi hak menjalankan keyakinan agama.
“Itu adalah bagian Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh negara dan karena itu setiap tindakan intimidasi apalagi kekerasan dengan membubarkan secara paksa tidak bisa dibenarkan. Polisi menurut saya perlu memberi atensi dalam proses penegakan hukum terhadap para pelaku,” kata dia.
Adapun peristiwa pembubaran kegiatan tersebut terjadi di Kampung Tangkil RT 04/01 Desa Tangkil, Sukabumi pada hari Jumat, 27 Juni 2025, yang diiringi terjadinya dugaan perusakan bangunan yang sebelumnya disebut rumah singgah.
Latar belakang dalam peristiwa itu adanya protes masyarakat penggunaan rumah itu yang disebut dijadikan tempat ibadah, padahal tidak memiliki izin untuk aktivitas tersebut.