GEKIRA Menolak Penangguhan Penahanan 7 Tersangka Perusakan Villa Doa di Sukabumi

Santrawan Paparang
Sumber :
  • istimewa

Cidahu, VIVA – Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA), sayap Partai Gerindra, menolak dan keberatan sehubungan dengan rencana Kementerian HAM yang menjadi penjamin untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap 7 tersangka perusakan Villa Doa di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. 

Tewaskan 4 Orang, Tiga Tersangka Sumur Minyak Blora Terancam 6 Tahun Penjara-Denda Rp60 M

"Kami menolak dan berkeberatan sehubungan dengan rencana dari Kementerian HAM yang menjadi penjamin untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap 7 tersangka perusakan Villa Doa di Cidahu, Sukabumi," kata Ketua Umum Gekira, Nikson Silalahi, melalui Ketua LBH Gekira, Santrawan Paparang, dalam keterangan pers, Jumat, 4 Juli 2025. 

Paparang mengharapkan agar tidak melakukan intervensi apapun dalam menegakan keadilan dalam peristiwa memprihatinkan tersebut. Ia justru mendorong agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. 

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Tewaskan 4 Orang

"Janganlah dilakukan intervensi, biarkan proses hukum berjalan sampai ke persidangan. Nanti hakim yang akan memutuskan sesuai dengan mekanisme hukum," ujarnya.

Imam Hidayat Tembak dan Cor Jasad Nurminah, Alasannya Cemburu

Ia menyebut kerja kepolisian yang sudah menetapkan tersangka harus diapresiasi. Sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat. 

"Kami apresiasi kerja kepolisian yang sudah cepat mengamankan pelaku. Selanjutnya, biarkan proses di pengadilan yang memutuskan, agar menjadi efek jera dan pembelajaran bagi semua warga negara," ungkapnya. 

Ia menyebut pemerintah tidak akan apatis terhadap warga negara yang melakukan perbuatan tak tercela, bertentangan dengan prinsip hidup berbangsa dan bernegara. Apalagi mengganggu keharmonisan di tengah masyarakat. 

"Negara harus hadir memberikan kebebasan beribadah kepada umat beragama di NKRI ini. Karena semua dijamin Konstitusi untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing," imbuhnya.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo tewas dianiaya senior

Tersangka Kasus Tewasnya Prada Lucky Bertambah Jadi 22 Orang

Bertambahnya tersangka tersebut setelah melalui pemeriksaan para saksi dengan melihat barang bukti yang ada sehingga penyidik melakukan penambahan tersangka.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025