Menteri UMKM Maman Temui Deputi KPK, Klarifikasi Surat Dinas Istri ke Eropa

Menteri Maman Abdurrahman di KPK. (Ist)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat 4Juli 2025. Maman mengaku sengaja datang ke KPK untuk memberikan sebuah klarifikasi soal surat berkop Kementerian UMKM mengenai kunjungan istrinya ke beberapa negara Eropa.

Pakar Hukum Ungkap Faktor Kejaksaan Agung Masih Dipercaya Publik

Maman menjelaskan bahwa dirinya datang dengan inisitifnya sendiri karena merasa punya tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

"Kehadiran saya di KPK, saya sampaikan, atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara, dan saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan sejumlah dokumen untuk menuntaskan polemik, isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya," ujar Maman kepada wartawan di KPK, Jumat 4 Juli 2025.

Istri Menteri UMKM Klarifikasi soal Perjalanan ke Luar Negeri: Saya Tidak Pakai Uang Negara

Dia belum bisa menjelaskan secara rinci maksud kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK. Maman mengaku akan menemui Deputi KPK terkait polemik keluarganya

"Nanti untuk lebih jelasnya saya mohon kepada teman-teman bisa tunggu sebentar, kasih saya waktu sedikit untuk menjelaskan dan menyampaikan dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga saya," tukas Maman.

Isu Kapolres Ikut Terjaring OTT Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Begini Penjelasan KPK

Sebelumnya, surat yang beredar luas di media sosial itu bertuliskan keterangan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia'.

Dalam surat tersebut, Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, disebut akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya.

Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan ini direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Surat tersebut, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara-negara terkait untuk memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan tersebut.

Penemuan ini menuai kecaman keras dari warganet, yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri menteri.

Kecaman ini muncul mengingat Agustina Hastarini bukanlah bagian dari struktur birokrasi atau pemangku kebijakan di kementerian tersebut. 

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut, Begini Kata Cak Imin

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara soal pengusutan kasus dugaan kuota haji tahun 2024 atau era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dilakukan KPK.

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2025