Rapat di DPR, Polri Usul Tambahan Anggaran Rp 63,7 Triliun untuk Tahun 2026
- VIVA/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta usulan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp63,7 triliun.
Usulan itu disampaikan langsung Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri), Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin, 7 Juli 2025.
Wahyu sebelumnya mengungkap Polri mengusulkan kebutuhan ideal anggaran untuk 2026 sebesar Rp173,4 triliun. Usulan itu diajukan ke Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui Surat Kapolri tanggal 10 Maret 2025.
“Usulan tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp46,8 triliun atau meningkat 37 persen dibandingkan dengan alokasi APBN Polri Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp126,6 triliun,” kata Wahyu.
Dari usulan tersebut, Polri menerima pagu indikatif untuk RAPBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun. Namun, jumlah tersebut kata Wahyu masih kurang sehingga pihaknya mengajukan kembali penambahan anggaran.
“Sesuai usulan rencana kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan sesuai surat Kapolri tanggal 10 Maret 2025, dan setelah diterimanya pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun, maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun,” tutur dia.
Kekurangan anggaran itu kata Wahyu terdiri dari belanja pegawai Rp4,8 triliun untuk gaji pegawai dan kenaikan tunjangan kinerja 80 persen personil Polri dan ASN.
Kemudian, belanja barang Rp13,8 triliun untuk operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta Polres atau satker baru Dukops Bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.
Belanja modal Rp45,1 triliun digunakan untuk pemenuhan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat di perbatasan, pemenuhan peralatan untuk ungkap kasus hingga pidana narkoba, siber, peningkatan ruang pelayanan khusus, pembangunan Mako, serta rumah dinas bagi personel Polri.
