KPU Usul Tambahan Anggaran Rp986 Miliar, Ini Rinciannya
- KPU RI
Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun anggaran 2026.Â
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 7 Juli 2025.
"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026. KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000," kata Afif.
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Afif menjelaskan, usulan tambahan anggaran tersebut diajukan berangkat dari pagu indikatif KPU tahun anggaran 2026 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp2.768.839.731.000, sebagaimana Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tertanggal 15 Mei 2025.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin
- KPU RI
Namun, dia menjelaskan, anggaran sebesar Rp2,76 triliun itu dibagi menjadi dua jenis belanja operasional, yaitu belanja operasional pegawai sebesar Rp1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp1.160.050.555.000.
Maka dari itu, KPU mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar untuk menunjang sejumlah kegiatan prioritas lembaga tahun 2026.
Afif menyebutkan, tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk dua kebutuhan yakni kebutuhan gaji pegawai dan program.
Pertama, kebutuhan sebesar Rp695.816.905.000 untuk belanja gaji dan tunjangan kinerja tahun anggaran 2026 bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 2.808 orang dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 3.486 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, serta kebutuhan diklat pelatihan dasar bagi CPNS 2025.
Kedua, kebutuhan sebesar Rp290.243.036.000 untuk anggaran kegiatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan penyuluhan produk hukum; pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan marjinal, pendataan daftar pemilih tetap (DPT) berkelanjutan, dan penyusunan peta indeks partisipasi pemilih.