KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur. Penetapan itu, karena KPK saat ini tengah mengusut soal pembangunan gedung tersebut.

Pria 50 Tahun Jadi Tersangka Pelecehan Penumpang Citilink, Modusnya Bikin Geleng Kepala!

"4 tersangka," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa 8 Juli 2025.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur

Photo :
  • Zendy Pradana/ VIVA.
Peran Nadiem Makarim dalam Proyek Laptop Chromebook Mencengangkan, Bagaimana Keuntungan yang Didapat?

Asep belum merincikan identitas empat orang yang dijadikan tersangka itu. Dia menyebut saat ini lembaga antirasuah tengah melakukan pengecekan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi itu.

"Sedang cek fisik dengan BPKP dan ITB untuk hitung KN (kerugian negara)," kata Asep.

KPK Nilai Sejumlah Pasal di RUU KUHAP Lemahkan Pemberantasan Korupsi

Diketahui, bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Bahkan, KPK sudah melakukan pemeriksaan kepada Bupati Lamongan Yuhronur Effendi, berkapasitas sebagai saksi.

Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang tengah diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025

Mendikdasmen Ogah Komentari Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek

Mendikdasmen Abdul Mu’ti ogah berkomentar soal kasus dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, khususnya pengadaaan laptop Chromebook.

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025