Main Judol Pakai Uang Bansos, Wakil Ketua MPR: Diganti Saja Orangnya!
- VIVA/Yeni Lestari
Padang, VIVA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) harus tegas dengan mengganti penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakannya buat judi online atau judol.
"Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak," kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 12 Juli 2025.
Dirinya pun menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bansos, terlibat judol sepanjang tahun 2024.
Merujuk data PPATK, total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama 2024 mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi. Temuan ini menjadi evaluasi besar terhadap penerima bansos yang secara jelas menyalahgunakan bantuan.
Ilustrasi Judi Online
- Pexels.com
Seiring dengan temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.
Menurut Hidayat yang juga anggota Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian Sosial, pemerintah harus tegas kepada penerima bansos yang secara jelas menyalahgunakan bantuan negara. Sehingga pengalihan bantuan dinilai sebuah solusi tepat terhadap pelaku judol.
Komisi VIII bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya juga sudah bertemu dan membahas temuan PPATK dan bersepakat melakukan koreksi serius terhadap penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan pemerintah.
"Jadi intinya kalau mereka tidak bisa diperbaiki dan menjadi pecandu judol tentu artinya bansos ini tidak berguna sehingga perlu ada sanksi yang lebih tegas," kata Hidayat Nur Wahid. (Ant)