Gerebek Judi Sabung Ayam di Kupang, Polisi Amankan 12 Motor dan 2 Ekor Ayam

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kupang
Sumber :
  • Frits/tvOne/Kupang

Kupang, VIVA – Aparat Kepolisian Sektor Fatuleu, Polres Kupang, menggagalkan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Lili, Kelurahan Camplong I, Faguleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam penggerebekan yang dilakukan bersama personel Dalmas Polres Kupang, petugas berhasil mengamankan 12 sepeda motor dan dua ekor ayam aduan dari lokasi kejadian.

Polres Pamekasan Gagal Gerebek Bandar Sabu, Hanya Amankan Tiga Pengguna

Kegiatan sabung ayam ilegal tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar. Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan untuk menghindari penangkapan.

"Kami mengamankan 2 ekor ayam serta 12 kendaraan roda dua, yang diduga milik para penjudi sabung ayam," ujar Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno.

Kopda Bazar Penembak Brutal 3 Polisi Dituntut Mati dan Dipecat sebagai TNI

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kupang

Photo :
  • Frits/tvOne/Kupang

Sayangnya, tak satu pun dari para pelaku berhasil diamankan karena mereka telah mengetahui kehadiran petugas ketika kegiatan judi sedang berlangsung. Namun, sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan ayam aduan ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian.

Tangis Keluarga Pecah di Sidang Pelaku Penembakan 3 Polri saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung

"Barang bukti berupa sepeda motor dan ayam adu, diserahkan ke Unit Reskrim Polres Kupang guna penyelidikan lebih lanjut. Kepada pemilik sepeda motor yang diamankan di lokasi judi sabung ayam, segera berurusan dengan pihak Reskrim Polres Kupang," ungkap Iptu Markus.

Menurut keterangan pihak kepolisian, praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Kupang kerap dilakukan secara berpindah-pindah untuk menghindari deteksi aparat.

Dalam keterangannya, Iptu Markus Tameno juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan perjudian di lingkungan masing-masing.

"Kami menghimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya praktik perjudian sabung ayam segera melaporkan," tegasnya. (Frits Floris/tvOne/Kupang)

Terdakwa Peltu Yun Heri Lubis pada sidang pembacaan vonis

Kelola Judi Sabung Ayam yang Jadi Lokasi Tewasnya 3 Polisi, Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara

Peltu Yun Heri Lubis juga juga dipecat dari dinas militer.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2025