Habiburokhman: RUU KUHAP Bisa Gagal Sah, Jika Penolak Berhasil Lobi Pimpinan Parpol

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

VIVA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman tidak menutup kemungkinan bahwa Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) batal disahkan. Hal itu, kata dia bisa terjadi jika penolak KUHAP berhasil meyakinkan para pimpinan partai politik (parpol).

Prabowo Kumpulkan Pimpinan Parpol dan Lembaga Negara di Istana, Ada Apa?

“Namun demikian bisa saja RUU KUHAP tidak jadi disahkan. Hal tersebut bisa terjadi para penolak KUHAP berhasil meyakinkan para pimpinan partai untuk membatalkan pengesahan KUHAP,” ucap Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu, 16 Juli 2025.

Dia menyebut Panja Komisi III telah menyepakati banyak ketentuan yang bersifat reformis. Namun, Habiburokhman menegaskan pengambilan keputusan akhir ada di rapat paripurna.

Komisi III DPR Segera Panggil Polri Cecar Kasus Kematian Affan Kurniawan

“Secara teknis apa yang disepakati di Komisi III masih bisa berubah di Paripurna, karena pada prinsipnya pemegang hak membentuk UU adalah seluruh anggota DPR bersama pemerintah,” tutur dia.

Sejauh ini, pembahasan RUU KUHAP telah memasuki pembahasan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi (Timus dan Timsin) di Komisi III DPR RI. Nantinya, Timus dan Timsin akan melakukan peralihan redaksi pasal-pasal yang sudah disepakati dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR, Ini Deretan Kontroversi 'Crazy Rich Tanjung Priok' Ahmad Sahroni yang Bikin Heboh

“Setelah Tim Teknis Timus Timsin selesai melaksanakan tugasnya maka hasil kerja mereka akan dicermati oleh anggota Komisi III yang bertugas di Timus Timsin untuk selanjutnya diserahkan kembali ke Panja,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menegaskan pembahasan RUU KUHAP dilaksanakan secara sangat terbuka. Isi dari naskah RUU KUHAP juga berasal dari aspirasi Masyarakat dan pengalaman anggota Komisi III sebagai advokat public selama belasan tahun.

“Kami perlu tegaskan bahwa apa yang tersaji dalam draft RUU berasal dari apa yang disampaikan masyarakat kepada kami ditambah apa yang kami ketahui sendiri saat berjuang menjadi advokat publik selama belasan tahun,” sambung Habiburokhman.

Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan

Prabowo Apresiasi Parpol Copot Anggota DPR Bermasalah

Prabowo mengapresiasi partai politik yang mencopot para anggota DPR bermasalah di jajaran kadernya masing-masing, terhitung sejak Senin, 1 September 2025.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025