KPK Usut Dugaan Korupsi Terkait Google Cloud di Kemendikbudristek

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kasus Jual Beli Kuota Haji, KPK Segera Panggil Eks Menag Gus Yaqut

"Ini masih lidik (tahap penyelidikan, red.)," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Asep menjelaskan kasus tersebut tidak terpisahkan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook.

Terkuak! KPK Sebut Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Pakai Nama Pegawai

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Photo :
  • ANTARA/Rio Feisal

"Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu. Ini masih lidik," jelasnya.

Hakim Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik Jatuhi Vonis 3,5 Tahun ke Hasto

Kendati demikian, Asep belum bisa memberitahukan lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah. (Ant)

Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024

Mahfud MD Sebut Wamen Rangkap Komisaris Beresiko Tersangkut Kasus Korupsi

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengatakan wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2025