KPK Usut Dugaan Korupsi Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

Trump Naikkan Tarif Impor untuk Kanada Jadi 35 Persen, Efek Akui Palestina?

“Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik ya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jumat 18 Juli 2025.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Giliran Finlandia Siap Akui Negara Palestina

Asep menyampaikan pernyataan tersebut ketika dikonfirmasi jurnalis mengenai informasi lebih lanjut dari kasus tersebut yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Kesehatan.

“Clue-nya (petunjuknya, Red.) apa? Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu,” katanya lagi.

Dari Vonis 3,5 Tahun hingga Dapat Amnesti Presiden: Ini Jejak Kasus Hasto Kristiyanto yang Penuh Kontroversi

Setelah itu, Asep tidak memberitahukan lebih lanjut informasi penyelidikan kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut diduga terjadi pada 2016-2020.

Sementara itu, pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil diduga berkaitan dengan program Kemenkes bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menangani masalah atau perbaikan gizi untuk bayi, anak berusia di bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya