Bikin Kafe Pakai Uang Desa, Kades Ini Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Jaksa!

Kades Balai Kembang Jadi Tersangka Usai Gunakan Dana Desa Bangun Kafe dan Resto
Sumber :
  • Haswadi/tvOne

Luwu Timur, VIVA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menetapkan Kepala Desa Balai Kembang, berinisial MAM, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Penetapan dilakukan usai pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan pada Selasa (22/7/2025).

Ucapan Terima Kasih Hasto ke Prabowo Usai Diberi Pengampunan

MAM langsung ditahan oleh penyidik setelah terbukti melakukan sejumlah penyimpangan terhadap anggaran APBDes tahun 2022 dan 2023, dengan total pagu lebih dari Rp5 miliar.

Salah satu pelanggaran mencolok adalah pembangunan kafe dan restoran menggunakan dana penyertaan modal BUMDes, namun bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik keluarga MAM dan tidak tercatat sebagai aset desa.

Mayoritas Orang yang Gajinya Rp8 Juta Kredit Mobil Ini

Ilustrasi uang/rupiah

Photo :
  • Pixabay/IqbalStock

“Pembangunan kafe dan resto tersebut bukan bagian dari aset desa. Dana yang dipakai berasal dari anggaran BUMDes yang seharusnya digunakan untuk kepentingan ekonomi desa,” ungkap Kepala Kejari Luwu Timur, Budi Nugraha, dalam rilis resminya.

Bungkam Amerika-Spanyol, Ganda Putra Indonesia Tembus Final Men's World Tennis Tour Championship

Selain itu, MAM juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengambil alih peran Tim Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD). Tak hanya itu, ditemukan juga penyimpangan dalam pengadaan dua unit mini hand tractor yang tidak sesuai peruntukannya.

Penyidik turut menemukan bahwa dana SILPA tahun 2023 dan 2024 digunakan untuk kepentingan pribadi oleh tersangka.

Penetapan tersangka ini dituangkan dalam Surat TAP-1949/P.4.36/Fd.1/07/2025 tanggal 22 Juli 2025. MAM dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 KUHP.

Kejari Luwu Timur menyatakan penyidikan masih akan terus berlanjut dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini. (Haswadi/tvOne/Luwu Timur)

Acara diskusi yang digelar Vinfast di GIIAS 2025

Indonesia Siap Menjadi Pemain Utama Mobilitas Hijau

Indonesia tengah memasuki fase krusial dalam membangun ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025