Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Diperiksa di Mapolresta Solo
- tvOne/Mahfira Putri
Surakarta, VIVA – Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) hadiri pemeriksaan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan ijazah palsu.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Jokowi tiba di Mapolresta Solo, Rabu 23 Juli 2025 pukul 10.16 WIB.
Jokowi tampak mengenakan kemeja putih, celana hitam dan sepatu hitam.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya
- Ist
Kuasa Hukum Jokowi, Firman Taulaksana mengatakan pihaknya membawa dokumen-dokumen termasuk ijasah SD, SMP, dan SMA dan S1 UGM.
"Ini akan disampaikan ke penyidik, untuk digunakan ataukan penyitaan," terangnya sebelum pemeriksaan.
Menurutnya, mantan wali kota Surakarta itu konsisten menghargai proses hukum. Ia mengatakan jika dipanggil lagi ke Polda Metro Jaya, pihaknya akan menghadap serta menyesuaikan kebutuhan.
Firman mengatakan jika ijazah digunakan penegakan hukum termasuk di kepolisian dan pengadilan akan diserahkan sesuai yang ada.
Ia mengatakan dalam penyelidikan, ditemukan fakta-fakta atas nama yang diduga yang memfitnah.
"Tentunya proses penyelidikan naik penyidikan, kita cermati dan berkembang lima nama ini. Kita hanya melakukan pengaduan. Biarkan penyidik dalam hukum yang membuat terang benderang," terangnya.
Ia mengatakan, pihak atau nama diduga mencemarkan nama baik ini nantinya akan mempertanggung jawabkan secara hukum.
Terkait saksi-saksi perkara ini, ia mengetahui pemeriksaan penyelidikan hari senin kemarin di Polresta Solo.
"Kemarin ada delapan, tambah dua jadi sepuluh. Untuk hari ini, belum tahu, karena bapak datang memenuhi jadwal memberikan keterangan bersama saksi-saksi lain, memang dalam penyidikan di area Kota Solo," tutupnya.
Laporan Mahfira Putri/tvOne Surakarta