37 Napi 'Berbahaya' dari Jawa Timur Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Lapas Kelas II A Pasir Putih di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Madiun, VIVA – Sebanyak 37 narapidana kategori risiko tinggi di Jawa Timur dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah untuk menjaga kondusivitas di dalam lapas.

"Sebanyak 37 narapidana itu adalah warga binaan yang berdasarkan asesmen, penyidikan, dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya," ujar Kepala Kantor Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiono dalam keterangannya di Madiun, Senin.

Ia menjelaskan proses pemindahan dilakukan tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Polda Jawa Timur.

Ilustrasi Napi beresiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan (sumber foto: Dok Ditjen PAS)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Ia merinci sebanyak 37 warga binaan tersebut berasal dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur, di antaranya Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.

Pemindahan puluhan narapidana berisiko tinggi tersebut merupakan wujud keseriusan Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam menjaga lapas dan rutan zero dari narkoba, HP, dan pihak manapun yang melakukan tindakan melanggar tata tertib.

Selain itu, pemindahan tersebut juga dalam rangka untuk mencegah penularan perbuatan negatif kepada warga binaan lain.

"Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pemindahan itu sebagai bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan berisiko tinggi tersebut dapat berubah menjadi lebih baik.

Pengelola Ungkap Fakta Mengejutkan soal Aksi Mesum di TPU Kebon Nanas

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, sekaligus koordinator wilayah Nusakambangan, Irfan menyebutkan bahwa 37 warga binaan pindahan dari wilayah Jawa Timur tersebut ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan maksimum, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi. Mereka akan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan.

"Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesmen perubahan perilaku. Kami bekerja sama dengan Bapas Nusakambangan. Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan," kata Irfan.

TPU Kebon Nanas Jaktim Kerap Dijadikan Tempat Mesum, Warga Resah

"Redistribusi atau pemindahan warga binaan risiko tinggi ini merupakan wujud program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Tidak ada satupun yang boleh mengganggu maruah pemasyarakatan," katanya.

Saat ini total sudah hampir 1.100 warga binaan risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Terlalu! 2 Pria Malah Gondol Motor Korban Kecelakaan di Cengkareng

Warga binaan yang dipindahkan adalah warga binaan kasus narkoba, terorisme, dan beberapa perkara lainnya yang berdaarkan hasil asesmen masuk kategori risiko tinggi. (Ant)

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (baju putih)

Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Menteri Nusron Jelaskan Mekanismenya

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan saat pemerintah menetapkan tanah tersebut tanah terlantar itu sudah sesuai proses dan melalui kehati-hatian, tidak sembarangan.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025