Bensin SPBU Swasta Langka, Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina

Ilustrasi Kilang Pertamina.
Sumber :
  • Dok. Pertamina

Jakarta, VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengimpor bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat sebagai respons atas kelangkaan bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell dan bp.

Kondisi 134 WNI di Nepal Dipastikan Aman, Dijadwalkan Seluruhnya Pulang ke RI 18 September

“Ini impor dalam rangka pemenuhan, komitmen trade balance (neraca perdagangan) Indonesia dengan Amerika Serikat,” ucap Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut Yuliot sampaikan ketika disinggung mengenai kebutuhan pengelola SPBU swasta menambah impor BBM dalam rangka mengatasi kelangkaan BBM yang terjadi sejak Agustus 2025.

Kebakaran Rumah di Semarang, Satu Orang Tewas

Ilustrasi Shell

Photo :
  • Istimewa

Adapun sejumlah perusahaan migas AS yang disebut oleh Yuliot dapat menjadi opsi pembelian BBM dari Amerika Serikat adalah ExxonMobil dan Chevron.

Pertamina Jalankan Peran Strategis sebagai Agen Penggerak Pembangunan Sumber Daya Manusia

“Itu kan perusahaan AS. Jadi, dari mana pun mereka melakukan pengadaan, itu terserah. Tetapi ini kami catatkan sebagai trade balance Indonesia dengan Amerika,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yuliot memperkirakan Indonesia perlu mengimpor bahan bakar minyak (BBM) sebesar 1,4 juta kiloliter (KL), berdasarkan data sementara yang dikumpulkan.

Volume tersebut diperoleh dari akumulasi peralihan masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM bersubsidi (Pertalite) menuju BBM nonsubsidi.

“Jadi, untuk kebutuhan yang disampaikan, data sementara 1,4 juta KL, jadi itu nanti berapa porsi Pertamina, berapa porsi badan usaha,” kata dia.

Kementerian ESDM meminta kepada masing-masing badan usaha, termasuk Pertamina, untuk merinci berapa kebutuhan impor BBM mereka hingga akhir tahun.

Sebab, untuk memberi perizinan impor, Kementerian ESDM harus memiliki data kebutuhan dari masing-masing badan usaha.

“Jadi, per badan usaha harus kami detailkan. Karena itu nanti proses impornya akan dilakukan satu pintu (lewat Pertamina). Jadi jangan sampai ada yang sudah diberikan, lalu tidak cukup,” tutur Yuliot.

Kelangkaan BBM di SPBU swasta telah berlangsung sejak Agustus 2025. Kementerian ESDM menyatakan pengelola SPBU swasta tidak mendapatkan kuota impor BBM tambahan.

Untuk memenuhi kebutuhan BBM-nya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membelinya dari Pertamina.

Oleh karena itu, pengelola SPBU swasta diminta untuk mengumpulkan data volume yang dibutuhkan dan spesifikasi BBM masing-masing kepada Kementerian ESDM untuk diolah sebelum diberikan kepada Pertamina.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan. Apabila Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa menambah impor, maka Indonesia tidak perlu mengimpor BBM lagi.

Akan tetapi, apabila Pertamina merasa perlu melakukan impor tambahan untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta, maka impor memungkinkan untuk dilakukan oleh Pertamina. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya