Nyelekit! Sindir Jokowi Tak Hadir Alasan Sakit, Roy Suryo CS: Saksi Kami Datang Naik Kursi Roda

Pengacara Kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya kembali memutar roda penyidikan terkait polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, giliran tiga saksi dari pihak Roy Suryo Cs, yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, Senin 28 Juli 2025.

Kakak Ungkap Kondisi Delpedro di Tahanan: Berat Badan Turun, Tak Bisa Menulis untuk Selesaikan Tesis

Ketiga saksi itu terdiri dari dua aktivis dan satu YouTuber. Mereka adalah Yulia Widyaningsih, Rahmat Himran yang juga dikenal sebagai juru bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), serta Sunarto, seorang YouTuber yang cukup aktif mengkritisi isu-isu nasional.

“Ada tiga saksi yang kami hadirkan hari ini, dua aktivis dan satu Youtuber,” kata pengacara kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, di Markas Polda Metro Jaya.

PDIP Sebut Masih Terjadi Ketimpangan Layanan Kesehatan antara Kota dan Daerah Terpencil

Foto Roy Suryo

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Yang menarik perhatian, Rahmat Himran hadir dengan kondisi sakit, duduk di kursi roda karena menderita diabetes dengan luka terbuka cukup besar di bagian kaki. Meski begitu, ia tetap datang untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Hari Keselamatan Pasien, PDIP Tegaskan Hak Rakyat Peroleh Pelayanan Kesehatan Bermutu dan Adil

Menurut Khozinudin, kehadiran para saksi ini menunjukkan bentuk ketaatan hukum dari pihaknya. Ia bahkan menyindir sikap Jokowi yang sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi dengan alasan kesehatan, namun kemudian muncul di sejumlah acara publik.

"Berbeda sekali dengan pelapor sodara Joko Widodo yang dipanggil ke Polda Metro Jaya tidak hadir alasan kesehatan tapi pada saat yang bersamaan justru hadir di Kongres Partai Solidaritas Indonesia. Bahkan alasan selanjutnya dikatakan tidak bisa keluar kota karena anjuran dokter alasan kesehatan. Tapi berikutnya dua hari yang lalu atau sehari yang lalu justru hadir dalam acara reuni yang itu tidak di Solo. Itu juga di luar kota, itu ada di Yogyakarta," kata dia.

Ilustrasi asuransi kesehatan.

Batas Co-Payment Asuransi Kesehatan Diturunkan OJK Jadi 5 Persen, Ini Pertimbangannya

Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan bahwa akan menurunkan batas maksimal tanggungan peserta dalam skema pembagian risiko atau co-payment pada asuransi kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025