Usut Korupsi Google Cloud, KPK Buka Peluang Panggil Nadiem Makarim
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Hal itu disampaikan usai penyidik KPK meminta keterangan mantan staf khusus Nadiem, yaitu Fiona Handayani.
“Semua terbuka kemungkinan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Kamis, 31 Juli 2025.
Budi mengatakan bahwa KPK membuka peluang untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui konstruksi perkara, terutama penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Berdasarkan catatan KPK, Fiona Handayani tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu ini, yakni pukul 09.19 WIB. Sementara berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Fiona pergi meninggalkan gedung tersebut pada pukul 17.46 WIB.
“Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud yang saat ini sedang di tahap penyelidikan,” ucap dia.
Walaupun demikian, Budi mengaku KPK belum bisa memberitahukan materi yang didalami terhadap Fiona Handayani.
Untuk diketahui, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.
KPK menegaskan penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah. (ANTARA)