Resmi Bebas dari Rutan Cipinang, Tom Lembong: Malam Ini Saya Kembali Hirup Udara Bebas

Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta, VIVA - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, resmi keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jumat, 1 Agustus 2025.

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim ke MA Buntut Vonis 4,5 Tahun di Kasus Impor Gula

Dia menghirup udara bebas lagi sekitar pukul 22.05 WIB. Tidak sendiri, Tom Lembong ditemani kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir. Nampak pula ada istrinya, Franciska Wihardja.

Pun eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turut menemani. Tom Lembong nampak memakai kaus berwarna biru. Dia menyapa simpatisannya yang sudah menunggu sejak pagi di sana. Adapun, dia bisa bebas karena Presiden Prabowo telah memberikan abolisi terhadap Tom Lembong.

Ketua KPK ke Megawati soal Amensti: Secara Hukum, Hasto Dinyatakan Terbukti Melakukan Kejahatan

"Terima kasih sudah menunggu berjam-jam, dedikasi luar biasa, saya sangat menghargai. Malam ini saya kembali menghirup udara bebas," kata Tom Lembong.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Laptop Belum Kembali, Ini Penjelasan Kejagung soal Barang Tom Lembong

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas usulan dari surat Presiden Prabowo, Kamis, 31 Juli 2025.

“Rapat konsultasi adalah dalam rangka membahas surat Presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Sidang Dakwaan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula

Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara Dilaporkan ke MA dan KY, Ini Profil Dennie Arsan Fatrika

Profil lengkap Dennie Arsan Fatrika, hakim yang memvonis Tom Lembong 4,5 tahun penjara dan kini dilaporkan ke Mahkamah Agung serta Komisi Yudisial. Simak rekam jejaknya

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025