Pelajar di Lombok Tewas Diduga Dibully Teman Sekolahnya, Polisi Turun Tangan

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Lombok Tengah, VIVA – Satreskrim Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelidiki kasus pelajar usia 13 tahun yang meninggal dunia, diduga akibat di-bullying oleh teman sekolahnya.

Gus Nur Tak Lagi Wajib Lapor usai Terima Amnesti

"Korban ditendang pelaku dan terbentur tembok, sehingga meninggal dunia," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Lombok Tengah Aiptu Pipin Setyaningrum di Lombok Tengah, Senin.

Peristiwa bermula ketika korban dan terduga pelaku seorang pria bernama Mawar (nama samaran) terjadi cekcok setelah sebelumnya saling bullying di asrama tempat mereka sekolah atau di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Janapria, Minggu 3 Agustus 2025.

Palsukan Sertifikat Tanah di Tangerang, Jaksa Tuntut Charlie Chandra 5 Tahun Penjara

Ilustrasi bullying.

Photo :
  • bullyingproject.com

"Akibat perkelahian itu korban meninggal dunia," katanya.

Anggota Brimob Polda Riau Gugur usai Padamkan Kathutla di Rokan Hilir

Setelah kejadian perkelahian tersebut, korban sempat di bawah ke puskesmas, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

"Korban sempat di bawah ke puskesmas," katanya.

Setelah mendapatkan informasi terkait kasus tersebut, pihaknya melakukan upaya pemanggilan terhadap terduga pelaku maupun pimpinan pondok pesantren serta pihak keluarga korban.

Namun, terduga pelaku yang masih di bawah umur belum diamankan dan pihak korban telah menerima peristiwa ini sebagai musibah.

"Kasus ini delik murni, bukan delik aduan, sehingga tetap dilakukan upaya hukum," katanya.

Ia mengatakan sesuai undang-undang, atas perbuatannya terduga pelaku bisa dijerat dengan pasal 80 ayat 3 yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Proses hukum tetal dilakukan, meskipun pihak keluarga belum melaporkan peristiwa tersebut," katanya.

"Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak puskesmas untuk proses selanjutnya," katanya.

Dengan adanya peristiwa itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat atau orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kami imbau kepada masyarakat atau para guru untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya baik di rumah maupun di sekolah," katanya. (Ant)

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025