PBNU Kritik PPATK Usai Blokir Rekening Nganggur: Jangan Buat Kebijakan Serampangan!

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Choirul Sholeh Rasyid, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhati-hati dalam mengambil kebijakan pemblokiran rekening menganggur (dormant) masyarakat. 

PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara

Dia menilai, kebijakan tersebut akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.

“Pencabutan blokir kepada 28 juta rekening dormant beberapa hari lalu menunjukkan bahwa kebijakan ini serampangan dan telah menimbulkan keresahan bahkan kepanikan di tengah masyarakat,” ungkap Choirul, Senin, 4 Agustus 2025. 

Pertegas Kepastian pada Nasabah dan Bank, OJK Bakal Kaji Ulang Aturan soal Rekening Dormant

Menurut Choirul, kebijakan keliru seperti itu beresiko menurunkan kepercayaan publik pada lembaga keuangan. 

“Sektor perbankan adalah sokoguru perekonomian nasional yang hanya bisa berjalan dengan fondasi kepercayaan (trust). Jika kepercayaan itu terganggu, maka stabilitas ekonomi bisa ikut terdampak,” lanjutnya.

Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap, Puan Singgung Potensi TPPU

Choirul juga menyoroti fakta bahwa pemilik rekening dormant yang diblokir, mayoritas milik masyarakat kecil yang hidupnya pas-pasan dan tidak memiliki rekening cadangan. 

“Bagi sebagian masyarakat, rekening tersebut mungkin satu-satunya tempat menabung, meski dengan saldo yang tidak besar. Tindakan pembekuan tanpa pendekatan yang proporsional sangat merugikan mereka,” tegasnya.

Atas dasar itu, Choirul berharap agar PPATK melakukan evaluasi menyeluruh. Selain itu, PBNU juga kata dia akan terus memantau perkembangan ini dan siap memberikan masukan agar tercipta kebijakan publik yang adil dan berpihak pada masyarakat.

“Kami mendorong agar PPATK lebih berhati-hati dan memperhatikan dimensi sosial dari kebijakan teknokratis semacam ini, agar tidak merugikan nasabah, dunia perbankan dan perekonomian nasional secara luas,” pungkas Choirul.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

Jadi Sorotan karena Blokir Rekening Nganggur, Segini Harta Kekayaan Kepala PPATK

Harta kekayaan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana naik signifikan dalam dua tahun terakhir

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025