Tewas Saat Kontak Tembak, Ini 6 Fakta Wakil Panglima OPM yang Ditembak TNI
- Puspen TNI
Jakarta, VIVA – Situasi keamanan di Papua kembali memanas setelah pasukan TNI berhasil menembak mati salah satu tokoh penting dalam jajaran kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka atau OPM. Sosok yang dilumpuhkan bukan sembarang orang, melainkan Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya.
Ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak lebih dari satu dekade lalu dan dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam aksi kekerasan bersenjata terhadap aparat.
Aksi penindakan ini dilakukan oleh prajurit TNI pada Selasa sore, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 16.30 WIT, di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Operasi tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan target.
Dalam keterangan resminya pada Rabu, 6 Agustus, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, mengungkapkan sejumlah detail penting terkait jalannya operasi.
Berikut rangkuman lengkap fakta-fakta yang berhasil dihimpun:
1. Target Buronan Lama, Masuk DPO Sejak 2014
Mayer Wenda alias Kuloi Wonda telah lama menjadi incaran aparat keamanan karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kekerasan. Ia masuk dalam DPO sejak tahun 2014 dan dikenal sebagai salah satu pentolan OPM yang sulit ditangkap karena sering berpindah-pindah lokasi persembunyian.
2. Terlibat Serangkaian Aksi Penyerangan
Kristomei menyebutkan bahwa Mayer Wenda terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan besar. Di antaranya penyerangan Mapolsek Pirime pada tahun 2012, pembunuhan terhadap anggota Polri di Tolikara pada tahun yang sama, serta aksi penghadangan dan penembakan terhadap aparat keamanan di wilayah Lanny Jaya pada tahun 2014.
3. Tewas Saat Kontak Tembak Bersama Kelompoknya
Saat akan ditangkap, Mayer Wenda bersama kelompoknya melakukan perlawanan bersenjata. TNI pun terpaksa mengambil langkah tegas dan terukur dalam kontak tembak tersebut. Akibatnya, Mayer Wenda tewas di tempat bersama satu orang lainnya yang diduga merupakan adiknya, yakni Dani Wenda.
4. Dievakuasi ke RSUD Wamena
Setelah kontak tembak selesai, kedua jenazah langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
5. TNI Amankan Barang Bukti Penting
Dalam operasi itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh prajurit TNI. Di antaranya satu pucuk senjata api jenis revolver, dua puluh empat butir amunisi, dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar enam puluh lima ribu rupiah, serta satu buah noken.
6. Operasi Sesuai Undang-Undang dan Prosedur Militer
Mayjen Kristomei menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam konteks Operasi Militer Selain Perang atau OMSP. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Pendekatan Teritorial Tetap Diutamakan
Meski operasi penindakan menjadi bagian dari strategi keamanan, Kristomei menegaskan bahwa TNI tetap mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis untuk membangun stabilitas jangka panjang di Papua. Ia juga menambahkan bahwa pintu rekonsiliasi selalu terbuka bagi anggota OPM yang ingin kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pesan Menjelang HUT ke-80 RI
Keberhasilan operasi ini dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen TNI dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, terlebih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus mendatang.
"Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI," tutup Kristomei.