10 Fakta Mengerikan di Balik Kematian Prada Lucky: Baru 2 Bulan Jadi TNI, Disiksa Ramai-Ramai

Prada Lucky
Sumber :
  • Antara

NTT, VIVA – Tragedi memilukan menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD yang baru dua bulan dilantik. Ia diduga tewas akibat penganiayaan brutal yang dilakukan oleh 20 seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Syarat Jadi Prajurit TNI AD Diubah, Kini Usia Maksimal 24 Tahun dan Tinggi Minimal 158 Cm

Kasus ini menyedot perhatian nasional karena menyentuh isu kekerasan dalam institusi militer. Berikut 10 fakta mengerikan di balik kematian Prada Lucky yang menggemparkan publik:

1. Baru Dua Bulan Dilantik Jadi TNI

65 Pati TNI AD Naik Pangkat, Tiga Perwira Tinggi Jadi Letjen

Prada Lucky resmi bergabung sebagai anggota TNI AD pada Mei 2025 usai menjalani pendidikan di Buleleng, Bali. Ia kemudian ditugaskan di Yonif 834/WM di Kabupaten Nagekeo. Namun, baru dua bulan bertugas, hidupnya berakhir tragis.

Jasad Prada Lucky tiba di Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Photo :
  • Frits/tvOne/Kupang

TNI AD Pamerkan Alutsista Terbaru 'Tank Harimau', Begini Kecanggihannya

2. Diperiksa karena Dugaan LGBT

Tragedi bermula saat Staf-1/Intel Yonif 834/WM melakukan pemeriksaan terhadap beberapa prajurit yang diduga menyimpang secara seksual. Prada Lucky, yang kala itu menjabat sebagai Tabakpan 2.2 Ru 3 Ton I Kipan A, ikut diperiksa pada Minggu malam, 27 Juli 2025.

3. Kabur dari Pemeriksaan, Tapi Ditemukan dan Ditangkap Lagi

Esok paginya, Senin 28 Juli 2025, Lucky mencoba kabur dengan dalih ingin ke kamar mandi. Namun ia ditemukan kembali di rumah ibu asuhnya, Ibu Iren, dan langsung dibawa kembali ke markas oleh personel staf intelijen.

4. Dipukul Bergantian Pakai Selang di Kantor Intel

Setibanya di kantor Staf-1/Intel, Lucky langsung menjadi sasaran kekerasan. Ia dipukul secara bergantian oleh sejumlah senior menggunakan selang. Pemukulan berlangsung tanpa ampun dan tanpa pengawasan dari atasan.

5. Komandan Sudah Larang, Tapi Kekerasan Berlanjut

Meski sempat dilarang oleh Danyonif TP 834/WM, Letkol Inf Justik Handinata, kekerasan tetap terjadi. Pada Rabu dini hari 30 Juli 2025, Prada Lucky kembali menjadi korban pemukulan oleh empat prajurit di rumah jaga kesatrian.

6. Muntah-Muntah dan Lemah, Tapi Terlambat Ditangani

Setelah terus mengalami penyiksaan, kondisi Lucky mulai memburuk. Pada Sabtu 2 Agustus 2025, ia muntah-muntah dan lemas. Ia sempat dibawa ke Puskesmas Kota Danga, lalu dirujuk ke RSUD Aeramo karena kadar hemoglobin rendah.

7. Dirawat Intensif, Tapi Nyawa Tak Tertolong

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya