Muzani: Korupsi Bukan Sekadar Kejahatan Hukum, Tapi Pengkhianatan Ruh Kemerdekaan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyinggung soal penindakan korupsi di masa pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. Dia mengapresiasi tegasnya penegakan hukum yang dilakukan terkait kasus korupsi. 

Prabowo Lantik 10 Dubes dan 1 Wakil Dubes, Ini Daftarnya

Hal itu disampaikan Muzani dalam sidang tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Agustus 2025.

"MPR mengapresiasi upaya yang sungguh-sungguh yang dilakukan oleh Pemerintah dalam menindak kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas," kata Muzani.

Kejagung Blak-blakan Kondisi Terkini Nadiem Makarim Pasca Operasi Ambeien

Menurut Muzani, korupsi bukan hanya sekadar kejahatan hukum. Namun, korupsi merupakan pengkhianatan terhadap kemerdekaan dan demokrasi.

"Sebab korupsi bukanlah sekadar kejahatan hukum atau finansial. Ia adalah pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan dan demokrasi," ucap dia.

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Kanwil Kemenag Jateng

Korupsi kata Muzani telah merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan generasi masa depan. Muzani menyebut korupsi telah menodai ruh kebangsaan.

Maka dari itu, dia mendukung langkah pemerintahan Prabowo Subianto untuk terus menindak kasus-kasus korupsi dengan penegakan hukum yang semakin tegas. 

"Ini langkah awal yang patut didukung secara konsisten oleh semua pihak," pungkas Muzani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Sebut BPK Sudah Selesai Hitung Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Kuota Haji, Berapa Nilainya?

KPK meminta kepada seluruh pihak untuk sama-sama menunggu pengumuman angka kerugian keuangan negara yang telah dihitung BPK RI.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2025