Anggaran Pendidikan Rp757 T di RAPBN 2026, Golkar Soroti Tumpang Tindih Sekolah Kedinasan

Anggota Komisi X Fraksi Golkar Adde Rosi Khoerunnisa
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA – Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, atau setara 20% dari APBN sesuai amanat undang-undang. Presiden menyebutkan bahwa jumlah ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah.

Idrus Marham: Bahlil Dukung Penuh Program Prabowo Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Anggaran sebesar 20 % dari total APBN akan difokuskan untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru dan dosen, beasiswa bagi siswa dan mahasiswa, penguatan sarana prasarana pendidikan, serta kurikulum yang relevan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X Fraksi Golkar DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa mengingatkan pentingnya efektivitas dan fokus penggunaan anggaran.

Dongkrak Penerimaan, Sri Mulyani Targetkan Defisit Anggaran 2,48 Persen di RAPBN 2026

“Jika anggaran pendidikan tidak digunakan sebagaimana mestinya dan tidak fokus, maka potensi kebocoran akan terus terjadi dan kualitas pendidikan akan menurun. Hal ini akan berdampak langsung pada daya saing dan kualitas SDM bangsa, terutama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Adde, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Adde Rosi juga menyoroti permasalahan pengelolaan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) yang dinilai tidak tepat sasaran. Pada APBN 2025, PTKL menghabiskan 39% anggaran fungsi pendidikan, sementara Kemendiktisaintek hanya mengelola 22%. Padahal, jumlah mahasiswa di PTKL hanya sekitar 200 ribu, jauh lebih kecil dibandingkan mahasiswa di PTN sebanyak 3,9 juta dan PTS sebanyak 4,4 juta.

Cara DPP Partai Golkar Rayakan HUT ke-80 RI dengan Semangat Kekaryaan

Penyelenggaraan PTKL saat ini tersebar di 24 kementerian dan lembaga dengan total 124 perguruan tinggi dan 892 program studi. Perlu penyederhanaan dan penataan sistem PTKL untuk memastikan tidak ada lagi pemborosan anggaran dan tumpang tindih kebijakan, agar hanya fokus pada pendidikan kedinasan.

Program studi umum yang tidak sesuai dengan mandat Undang-undang harus dihapuskan karena bertentangan dengan Undang-undang. “Perlu penataan dan penyederhanaan PTKL, termasuk menghapus program studi umum yang tidak sesuai mandat undang-undang,” tegasnya.

Dalam pidatonya, Presiden juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru dan dosen menjadi prioritas dengan alokasi Rp178,7 Triliun untuk gaji dan peningkatan kompetensi guru dan dosen. Selain itu, pemerintah akan memperhatikan program berupa tunjangan profesi guru non PNS dan tunjangan PNS guru di daerah.

“Kesejahteraan guru adalah kunci pendidikan berkualitas, karena guru dan dosen adalah motor penggerak transformasi pengetahuan,” tambah Ade

Fraksi Golkar DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap RAPBN 2026, khususnya dalam bidang pendidikan, serta berkomitmen mengawal agar program-program pro-rakyat tersebut terlaksana dengan baik. “Kami akan memastikan pendidikan berkualitas dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya