Sarmuji Dorong Revisi UU Sisdiknas: Anggaran Harus Jelas untuk Kemajuan Pendidikan
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sangat penting untuk memetakan kembali arah pendidikan Indonesia.
Hal itu ia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Revisi UU Sisdiknas yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
“UU Sisdiknas ini sudah berusia 22 tahun. Bisa dikatakan satu generasi. Saatnya kita bertanya, bagaimana hasilnya? Apa kabar pendidikan kita hari ini? Kita perlu melakukan review menyeluruh agar sistem pendidikan benar-benar menjadi motor kemajuan bangsa,” ujar Sarmuji.
Sekjen Golkar Sarmuji
- Ist
Dia mencontohkan negara-negara seperti Korea Selatan dan China yang dahulu sama-sama negara berkembang, tetapi kini telah melesat menjadi negara maju.
“Ada satu faktor penting yang membuat mereka bisa melakukan lompatan vertikal peradaban, yaitu pendidikan. Kita pun bisa melakukan lompatan serupa asalkan ada perubahan fundamental dalam sistem pendidikan kita,” katanya.
Ia menekankan janji kemerdekaan sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, Sarmuji menyoroti pentingnya konsep mandatory anggaran 20 persen untuk pendidikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Anggaran pendidikan harus betul-betul diarahkan demi kemajuan dunia pendidikan kita. Apa kategori tentang anggaran pendidikan perlu diperjelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sarmuji menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan negara menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa biaya dan tanpa diskriminasi, baik di sekolah negeri maupun swasta. Ia menekankan pentingnya tetap menjaga partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Lembaga pendidikan yang dikelola swasta banyak yang terbukti lebih maju. Putusan MK jangan sampai mematikan partisipasi masyarakat, sebaliknya harus memperkuatnya sebagai komplemen peran negara,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu.
Dalam forum yang sama, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menekankan urgensi revisi UU Sisdiknas agar selaras dengan perkembangan zaman.
“UU Sisdiknas ini sudah cukup tua, sudah harus direvisi untuk disesuaikan dengan perubahan zaman. Pokok-pokok perubahannya mencakup tata kelola pendidikan, wajib belajar, dan lain-lain,” jelas Hetifah.
Ia menegaskan, RUU ini disusun dengan memperhatikan prinsip meaningful participatory participation.