Guru PAI Lulus PPG 2025 Dapat Tunjangan Profesi Mulai 2026

Guru ASN mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan sebanyak 69.313 guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah sebagai peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan II Tahun 2025. Jumlah ini melengkapi 21.715 guru PAI pada angkatan I, sehingga total peserta tahun ini mencapai 91.028 orang.

Jika seluruh peserta lulus, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026. Hal ini menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru agama.

Menag Nasaruddin Umar (kiri) didampingi Dirjen Pendidikan Islam Suyitno

Photo :
  • HUMAS/Kemenag

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo yang mendorong percepatan sertifikasi guru melalui PPG.

“Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Ini bukan hanya penting, tapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan. Saya berharap guru semakin terangkat muru’ah-nya dan makin kompeten dalam mengajar,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (18/8/2025) dikutip dari laman Kemenag.

Sesuai aturan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan menerima TPG pada tahun berikutnya. Untuk guru ASN (PNS dan PPPK), TPG diberikan setara satu kali gaji. Sementara bagi guru Non-ASN, tunjangan meningkat menjadi Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa meski ada kebijakan efisiensi anggaran, penyelenggaraan PPG PAI tetap harus dituntaskan.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI ini. Setelah semua guru PAI Daljab disertifikasi tahun ini, kami bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi guru PAI lainnya pada tahun-tahun mendatang,” ucap Amien.

Stafsus Menag: Era Digital, Guru PAI Harus Adaptif dan Jadi Penjernih

Sementara itu, Direktur PAI, M. Munir, menyampaikan bahwa guru yang lolos seleksi PPG Angkatan II dapat mengecek statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing.

“Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025,” kata Munir.

Kemenag Cairkan Rp66 M Insentif Guru PAI Non ASN, Per Orang Dapat Rp1,5 Juta

Munir menambahkan, langkah ini sekaligus menunjukkan kehadiran negara dalam memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama. Pelaksanaan pembelajaran PPG dijadwalkan dimulai awal September 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah)

69.313 Guru PAI Ditetapkan Sebagai Peserta PPG, Siap Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan sertifikasi guru melalui PPG secara menyeluruh tahun ini

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2025