Komisi III DPR Bakal Undang KPK hingga Lokataru Bahas RUU KUHAP
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman akan mengundang KPK, Lokataru, dosen Gandjar Bondan, Kementerian HAM, Komnas HAM, hingga badan eksekutif mahasiswa dalam rangka membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Masa Persidangan Tahun Sidang 2025-2026.
Ia menilai, sejumlah pemikiran dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi. Adapun Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 telah dimulai sejak 15 Agustus 2025.
"Kami ingin memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi. Pendeknya lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi. Selain Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa, 19 Agustus 2025.
Ilustrasi RUU KUHAP
- Freepik
Selain itu, Komisi III DPR RI juga akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi III akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim Mahkamah Agung (MA) mulai 9 September mendatang.
"Terkait MK Komisi III akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera pensiun," kata Habiburokhman.
"Terkait dengan Komisi Yudisial, kami menunggu hasil kerja panitia seleksi Komisi Yudisial yang saat ini sedang bekerja. Sementara itu, kami tetap akan melanjutkan proses fit and proper test calon hakim agung yang sudah disampaikan oleh Komisi Yudisial melalui surat 11 Agustus 2025. Seleksi calon hakim agung akan dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang," sambungnya.
RDP membahas RUU KUHAP
- Istimewa
Pihaknya juga akan membahas anggaran dengan beberapa Kementerian/lembaga mitra. Serta, lanjut Habiburokhman, membahas isu-isu yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat.
"Terkait anggaran, dalam masa sidang ini kami akan melakukan rapat dengan seluruh mitra Komisi III untuk membahas anggaran mereka. Kami akan tetap melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia," tuturnya.