Menkum: Pemutaran Lagu di Acara Pernikahan Tak Kena Royalti

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, VIVA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan pemutaran lagu di acara pernikahan maupun kegiatan nonkomersial lainnya tidak dikenakan royalti.

"Nggak ada, kalau acara pernikahan nggak ada," tutur Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin malam, 18 Agustus 2025.

Ia menegaskan penerapan royalti hanya dikenakan untuk pemutaran lagu atau musik di ruang publik komersial, salah satunya kafe.

Ilustrasi/Pernikahan

Photo :
  • Pixabay

Dengan demikian, kata dia, pemilik usaha kafe memiliki kewajiban membayar royalti apabila memutarkan lagu di tempat usahanya.

Kendati begitu, Menkum menekankan pemutaran lagu atau musik di kafe tidak boleh membebani UMKM, sehingga pemerintah pasti mendengar semua pihak terkait penerapan royalti.

"Pemerintah kan juga tidak buta. Maksudnya tidak buta itu dalam pengertian, pasti mendengar semua pihak," ucap dia.

Apalagi, dirinya menuturkan pengenaan royalti kepada pengusaha tidak hanya terikat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, tetapi juga Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra.

Dijelaskan bahwa konvensi tersebut berlaku secara internasional, yang disetujui di Bern, Swiss pada 1886.

Alasan Bambang Pacul Diganti FX Rudy Jadi Ketua DPD PDIP Jateng

Konvensi tersebut mewajibkan negara-negara anggotanya untuk melindungi hak cipta karya-karya pencipta dari negara lain yang juga menjadi anggota konvensi, seolah-olah mereka merupakan warga negara sendiri.

"Itu berlaku secara internasional dan ini sudah lama ya, bukan barang baru," kata Menkum menegaskan.

Eks Ketua PN Surabaya Divonis Hari Ini Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai wacana Wahana Musik Indonesia (WAMI) untuk menagih royalti jika memutar atau menyanyikan lagu komersil pada pesta pernikahan rawan premanisme dalam praktik penagihannya.

Ahmad Dhani Sentil Ariel NOAH: Mau Duit Konser Kok Gak Mau Tanggung Jawab, Manja Banget!

Ia juga menilai wacana tersebut sudah tidak sesuai dengan semangat perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat.

“Kalau begini caranya, saya lihat wacana royalti musik ini makin lama makin ngelantur. Semua sektor mau dikenain, bahkan pesta pernikahan yang jelas-jelas bersifat nonkomersil. Ini sudah ngaco, dan sangat membebani masyarakat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025. (Ant)

Rektor UNM Prof Karta Jayadi

Rektor UNM Bantah Lakukan Pelecehan Lewat WA Bernuansa Cabul ke Dosen

Dosen UNM mengaku kerap dilecehkan oleh Rektor melalui percakapan WhatsApp bernuansa cabul sepanjang 2022 hingga 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025