Puan Soroti Polemik Royalti Lagu: Harus Beri Kepastian Hukum, Tak Rugikan Semua Pihak

Ketua DPR RI, Puan Maharani
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong penyelesaian polemik royalti lagu dengan menekankan pentingnya kepastian hukum bagi pelaku industri musik. 

Puluhan Ribu Buruh di Aksi 28 Agustus, Bawa 15 Tuntutan Mulai Naikkan Upah 10 Persen hingga Hapus Outsourcing

Ia menilai bahwa sistem royalti yang adil dan transparan merupakan bagian dari perlindungan hak kekayaan intelektual yang tidak bisa diabaikan.

“Royalti lagu adalah bentuk penghargaan terhadap karya. Negara harus hadir memastikan bahwa hak para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif lainnya terlindungi dengan baik,” kata Puan, Selasa, 26 Agustus 2025.

Ada Demo Buruh, Pegawai DPR Diminta Work From Home

Puan juga menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dan mudah dipahami, baik oleh pelaku industri musik maupun pengguna karya. Menurutnya, sistem yang tidak transparan justru dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan.

“Tujuan utama kita adalah menciptakan ekosistem musik yang sehat. Itu hanya bisa tercapai jika ada kejelasan aturan, sistem distribusi yang akuntabel, serta pelibatan semua pihak terkait,” ungkapnya.

Geram! Jenderal Bintang 3 Polri Semprot Ahmad Sahroni Gegara Ucapan Tolol Sedunia

Puan mengatakan penyelesaian Undang-undang Hak Cipta yang baru sangat penting dalam memberikan kepastian hukum bagi semua pihak khususnya para pelaku di industri musik. 

Dia pun mendorong agar proses pembahasan terkait Undang-undang Hak Cipta tersebut segera rampung. 

Lebih lanjut, Puan menegaskan komitmen DPR untuk terus mengawal pembahasan regulasi turunan agar selaras dengan semangat perlindungan dan pengembangan industri kreatif nasional.

"Aturan yang disusun nantinya harus memberikan kepastian hukum tanpa memberatkan masyarakat luas, termasuk pemilik cafe, penyelenggara acara, dan pengguna musik lainnya, sehingga semua pihak dapat merasa terlindungi dan tidak dirugikan," pungkas Puan.

Pasha

Kenaikan Gaji-Tunjangan Menuai Protes, Pasha Ungu: DPR Itu Sangat Cinta dengan Masyarakat

Kebijakan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan, yang merupakan pengganti fasilitas rumah dinas, memicu gelombang kritik keras dari masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2025