Presiden Partai Buruh Said Iqbal: Kemenaker Gudangnya Korupsi!

Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai sarangnya korupsi. 

Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

Dia lantas menyinggung soal kasus pemerasan yang menyeret eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Menurut dia, banyak potensi korupsi yang terjadi di Kemenaker.

"Kita ingin kasus Noel ini tidak terulang. Itu Kemenaker gudangnya korupsi, izin agenda outsourcing itu potensi korupsi, izin TKA potensi korupsi, izin sertifikasi K3 potensi korupsi," kata Said kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025.

Ungkap Alasan Pemerintah Semakin Semena-mena, Kemal Palevi: Kita Itu Dibungkam

"Banyak perizinan di Kemenaker itu ada kaitan berkelindan dengan perusahaan. Itu gudangnya korupsi," sambungnya.

Said pun mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai salah satu ada untuk menutup ruang korupsi, salah satunya di Kemenaker.

Pesan Prabowo ke Bupati: Harus Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Adil

"Maka harus ada pembuktian terbalik, harus ada perampasan aset kunci masuknya agar tidak ada Noel-Noel yang lain," jelas dia.

Untuk diketahui, ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025.

Terdapat enam tuntutan yang digaungkan para buruh dalam aksi, antara lain:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

2. Setop PHK: Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7.500.000,-per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya