Irjen Asep Edi Bongkar Nama 7 Brimob dalam Rantis Maut, Kini Dijebloskan ke Patsus karena Langgar Etik!

Penampakan 7 Brimob di mobil rantis yang lindas ojol
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Misteri siapa saja nama anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis pelindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas akhirnya terungkap.

Demo Ricuh bikin Grab Tarik Semua Karyawan Kerja dari Rumah

Nama-nama itu diungkap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri saat menemui massa pendemo yang masuk Markas Polda Metro Jaya. Ketujuhnya dipastikan resmi diproses Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Ketujuhnya adalah Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

30 Detik Langsung Dijawab! Grab Indonesia Buka Jalur Darurat Rahasia untuk Ojol

Kapolda Metro Jaya (tengah) Irjen Asep Edi dan Kadiv Propam Polri (kanan)

Photo :
  • Dok. Istimewa

Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sendiri mengatakan mereka terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Hal itu disampaikan Kepala DivPropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim. Mereka ditempatkan selama 20 hari di Penempatan Khusus (Patsus).

Prabowo Minta Pemeriksaan Anggota Brimob Lindas Affan Kurniawan Dilakukan Transparan!

"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Abdul Karim.

Patsus bertujuan guna mendalami intensif kasus kematian Affan. Kemudian bakal diputuskan terkait hukuman etik atas pelanggaran mereka.

“Sedangkan substansi ini masih dalam pemeriksaan dan klarifikasi. Klarifikasi kita akan minta keterangan bukan hanya terduga tapi saksi mata,” ujarnya.

Untuk diketahui, pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan, tewas buntut ditabrak lalu dilindas mobil rantis Brimob. Kejadiannya saat demo di DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang berujung ricuh. Sejauh ini total ada tujuh anggota Brimob diamankan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri

Lakukan Patroli Skala Besar, Kapolda Metro Ultimatum Pelaku Anarkis

Polda Metro Jaya menegaskan siap bertindak tegas terhadap siapa pun yang coba membuat kerusuhan di Ibu kota.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025