Pesan Perlawanan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dari Penjara: Makin Ditekan, Makin Melawan!
- Instagram/Lokataru Foundation
Jakarta, VIVA – Dari balik sel tahanan Polda Metro Jaya, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menuliskan sebuah surat. Surat tersebut ia tulis setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dalam kericuhan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, akhir Agustus 2025 lalu.
Akun Instagram @pedeoproject yang membagikan surat itu pada Rabu, 3 September 2025 menyebut bahwa pria yang akrab disapa Pedro itu berpesan agar tulisannya disebarkan seluas mungkin.
Pemeriksaan Panjang dan Penahanan
Dalam surat dua halaman itu, Pedro mengisahkan proses penangkapannya pada 1 September 2025 di kantor Lokataru, Pulomas, Jakarta Timur. Ia menyebut telah diperiksa sebagai tersangka selama 24 jam penuh dengan 98 pertanyaan sebelum akhirnya menerima surat penahanan. Saat ini, ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pedro menilai kasus yang menjeratnya tidak lepas dari aktivitas bantuan hukum yang ia dan Lokataru berikan. Ia menyebut pernah mendampingi massa aksi yang ditangkap saat menyampaikan pendapat di muka umum, hingga memperjuangkan hak pelajar yang kehilangan beasiswa Kartu Jakarta Pintar (KJP). Lokataru juga disebut berhasil mendorong agar biaya rumah sakit bagi korban kekerasan aparat digratiskan.
Namun, menurut Pedro, upaya tersebut justru dianggap aparat sebagai tindakan menghasut.
Tak Menyesal
Meski kini mendekam di tahanan, Pedro menegaskan dirinya tidak menyesal. Dalam suratnya ia menulis, perjuangan yang dilakukan adalah demi masa depan banyak orang yang menggantungkan hidup pada pendidikan dan keadilan.
“Jika kami biarkan, bagaimana nasib mereka? Saya tidak pernah menyesal melakukan itu semua,” tulisnya.
Pedro juga menyampaikan terima kasih atas solidaritas dan dukungan publik. Ia meminta rekan-rekannya tidak khawatir dengan kondisinya. “Kita tetap terhubung pada solidaritas dan semangat kewargaan. Untuk itu, kita masih harus tetap tegak menghadapi hal buruk apa pun di depan,” tulisnya lagi.
Pesan untuk Rekan dan Generasi Muda
Dalam suratnya,Pedro sempat meminta maaf kepada rekan-rekan di Lokataru karena merasa belum bisa menjadi pemimpin yang baik. Ia menyebut dukungan mereka selalu menjadi penguat di tengah situasi sulit.
Tak hanya itu, ia menitipkan pesan khusus untuk anak muda agar tetap menjaga semangat membela kelompok rentan dan tertindas.
“Meskipun kalian menghadapi ancaman, itu adalah kekayaan yang dimiliki generasi muda. Semoga kita selalu di jalan ini. Makin ditekan, makin melawan!” tutupnya.
Status Hukum Delpedro
Polda Metro Jaya menetapkan Delpedro sebagai tersangka tindak pidana penghasutan terkait demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025. Polisi menilai unggahan di media sosial yang mengimbau pelajar untuk “melawan” menjadi salah satu dasar penetapan tersangka. Selain Pedro, ada lima orang lain yang juga ditahan dengan tuduhan serupa.
Atas perbuatannya, Delpedro Marhaen dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, serta pasal-pasal dalam UU ITE dan UU Perlindungan Anak.