Istana Bakal Evaluasi Jabatan Komisaris Angga Raka Prabowo

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo di Istana Negara
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi atas jabatan Angga Raka Prabowo sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.

Cak Imin Happy PKB Dapat Tambahan Kursi Menteri Kabinet Prabowo

Evaluasi dilakukan usai Angga Raka dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah pada Rabu, 17 September 2025.

“Sekarang dengan beliau diminta menjadi kepala badan komunikasi pemerintahan nanti akan kita lihat, kita evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya, yang kedua dari sisi fungsinya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 September 2025.

Angga Raka Tetap Wamenkomdigi Usai Dilantik jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Prasetyo menjelaskan dari segi fungsinya, ia mencontohkan misalnya saat ini Angga yang masih menjabat Wamenkomdigi sejalan dengan posisinya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Pemerintah.

“Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu,” ungkap dia.

Ahmad Dofiri Tunggu Arahan Prabowo soal Komite Reformasi Kepolisian

Dia menyampaikan selama ini mereka yang duduk di jabatan komisaris itu merupakan bagian dari penugasan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. 

Sebelum melantik Angga, Prabowo lebih dulu memberhentikan dengan hormat Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi.

Presiden Prabowo lantik sejumlah menteri di Istana Negara

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 September 2025. 

Selanjutnya, Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan terhadap Angga Raka Prabowo.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya