Pecah Tangis AM Putranto Saat Serah Terima Jabatan KSP ke Qodari
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Anto Mukti Putranto atau AM Putranto resmi menyerahkan jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) kepada Muhammad Qodari.Â
Serah terima jabatan digelar di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 18 September 2025.
Dalam momen tersebut, tampak AM Putranto menangis karena merasa emosional saat menyerahkan jabatannya kepada Qodari yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala KSP.
"Saya butuh tisu, saya agak emosional. Saya tentara tapi bisa nangis juga ya, saya coba tahan dari tadi, tapi kan wajar manusiawi," kata AM Putranto.
"Yang jelas saya meninggalkan tempat ini tidak dalam keadaan bermasalah, dengan baik-baik dan saya senang anda berkarir di sini dan semua saya serahkan kepada Pak Qodari," sambungnya.
Sementara itu, Qodari mengapresiasi kinerja dan hal-hal yang telah dilakukan AM Putranto selama menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Meski tergolong singkat, Qodari menyebut AM Putranto telah membangun KSP menjadi lebih baik.
"Walaupun dalam tempo yang relatif singkat, tetapi Pak AMP (AM Putranto) telah mampu membangun KSP, struktur organisasinya, personalianya, kegiatannya," tutur Qodari.
Dalam kesempatan itu, AM Putranto menyerahkan buku laporan kinerja semester I-2025 KSP kepada Qodari untuk melanjutkan pekerjaan KSP. Sementara Qodari menyerahkan kain tenun dan foto besar bergambarkan AM Putranto saat masih menjabat sebagai KSP.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto melantik M Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 September 2025.
Dengan pelantikan ini, Qodari yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala KSP resmi menggantikan posisi AM Putranto.Â
Pelantikan ini digelar berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.