Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bertemu Buat Mediasi Hari Ini, Berpotensi Deadlock Karena...

Terungkap alasan Ridwan Kamil ingin bantu biaya kuliah Lisa Mariana
Sumber :
  • Istimewa, viva.co.id

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki tahap mediasi.

TERPOPULER: Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana, Beda Ekspresi Ahmad Assegaf-Tasya Farasya

Keduanya dijadwalkan bertemu langsung di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa, 23 September 2025. Mediasi itu akan difasilitasi penyidik Siber Polri. Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, memastikan agenda berlangsung siang ini.

“Jam 14.00 ya,” kata Rizki saat dikonfirmasi.

Polri Bongkar Misteri Pendana Demo Anarkis Akhir Agustus, Sosoknya Sudah Dikantongi!

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Photo :
  • Kolase Instagram.

Sebelumnya diberitakan, mediasi ini diinisiasi oleh Bareskrim Polri sebagai bagian dari prosedur penyelesaian sengketa melalui pendekatan alternatif atau Alternative Dispute Resolution (ADR).

Bareskrim Tidak Ambil Alih Kasus Arya Daru dari Polda Metro Jaya, Tapi...

Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menegaskan bahwa kliennya tidak akan menerima tawaran damai dari pihak Lisa Mariana. Menurutnya, proses hukum tetap akan dilanjutkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa terhadap Ridwan Kamil.

“Kami menolak upaya damai karena dampak dari tuduhan Lisa Mariana sudah sangat besar, tidak hanya secara pribadi, tapi juga pada karir politik Pak Ridwan Kamil,” kata Muslim usai mengikuti persidangan di PN Bandung, Senin 22 September 2025.

Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Ia menuding Lisa melakukan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Adapun pasal yang digunakan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP. Tes DNA sendiri sudah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri dengan melibatkan Pusdokkes Polri.

Sampel darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak CA diambil dan hasilnya keluar tidak ada kecocokan. Untuk diketahui, Korps Bhayangkara membenarkan kalau laporan Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Ayu Aulia naik ke penyidikan.

"Sudah status penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, Rabu, 21 Mei 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya