Warga Geruduk Mako Brimob, Begini Respons Polda Maluku

Warga geruduk Mako Brimob Kelapa Dua, Bula, Seram Bagian Timur, Maluku
Sumber :
  • Usman Mahu

Maluku, VIVA  – Suasana di Desa Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mendadak memanas pada Senin (22/9/2025). Warga mengamuk dan mengepung Markas Brimob di Kelapa Dua setelah beredar kabar pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota Brimob terhadap Ketua Pemuda Desa Bula, Aji Rumaday.

Meraup Cuan di Sekitar Mako Brimob Kwitang

Dalam rekaman video amatir yang viral di media sosial, tampak massa memadati halaman markas Brimob. Situasi nyaris berujung bentrokan dengan aparat yang berjaga.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi

Photo :
  • Usman Mahu/tvOne
Imbas Insiden Ojol Terlindas, Massa Serang Mako Brimob Kwitang

Kemarahan warga dipicu laporan bahwa Ketua Pemuda Balu, Aji Rumaday, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sembilan anggota Brimob hingga menyebabkan luka di bagian wajah.

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan keprihatinan sekaligus menegaskan bahwa pihaknya akan memproses hukum oknum anggota Brimob yang terlibat.

Momen Penerjun Payung Polri Kibarkan Bendera Jokowi dan Prabowo di Langit Mako Brimob Depok

“Bapak Kapolda sudah langsung memerintahkan pak Dansat Brimob, dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam Polda Maluku, sudah menuju SBT, untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga itu,” kata Kabid, Senin (22/9/2025).

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti melanggar hukum.
“Polda Maluku, tidak akan melindungi oknum-oknum yang terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum. Pasti diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kabid pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Siapapun yang terlibat penganiayaan pasti ditindak. Namun kami mohon masyarakat juga bisa menahan emosi. Soal kasus awal juga sedang ditangani Polres SBT. Prinsipnya kita akan terbuka dan tetap selesaikan permasalahan ini,” tandasnya. (Usman Mahu/tvOne/Maluku)
 

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo  mengunjungi Mako Brimob Kwitang

Kapolri: Haram Hukumnya Mako Brimob Sampai Jebol!

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan dukungan langsung kepada jajaran Korps Brimob yang selama empat hari terakhir berjaga di Mako Brimob Kwitang.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025