Warga Geruduk Mako Brimob, Begini Respons Polda Maluku
- Usman Mahu
Maluku, VIVA – Suasana di Desa Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mendadak memanas pada Senin (22/9/2025). Warga mengamuk dan mengepung Markas Brimob di Kelapa Dua setelah beredar kabar pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota Brimob terhadap Ketua Pemuda Desa Bula, Aji Rumaday.
Dalam rekaman video amatir yang viral di media sosial, tampak massa memadati halaman markas Brimob. Situasi nyaris berujung bentrokan dengan aparat yang berjaga.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi
- Usman Mahu/tvOne
Kemarahan warga dipicu laporan bahwa Ketua Pemuda Balu, Aji Rumaday, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sembilan anggota Brimob hingga menyebabkan luka di bagian wajah.
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan keprihatinan sekaligus menegaskan bahwa pihaknya akan memproses hukum oknum anggota Brimob yang terlibat.
“Bapak Kapolda sudah langsung memerintahkan pak Dansat Brimob, dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam Polda Maluku, sudah menuju SBT, untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga itu,” kata Kabid, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti melanggar hukum.
“Polda Maluku, tidak akan melindungi oknum-oknum yang terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum. Pasti diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kabid pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
“Siapapun yang terlibat penganiayaan pasti ditindak. Namun kami mohon masyarakat juga bisa menahan emosi. Soal kasus awal juga sedang ditangani Polres SBT. Prinsipnya kita akan terbuka dan tetap selesaikan permasalahan ini,” tandasnya. (Usman Mahu/tvOne/Maluku)
