Diperiksa Kembali Selama 1,5 Jam, Ustaz Evie Effendi Belum Jadi Tersangka
- Cepi Kurnia/tvOne
Bandung, VIVAÂ - Ustaz Evie Effendi yang diduga melakulan kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat pagi (3/10/2025).
Pemeriksaan Ustaz Kondang di Bandung itu berlangsung 1,5 Jam saja, namun demikian belum ditetapkan tersangka. Polisi akan kembali melakukan pemeriksaan saksi saksi kembali.
Pengacara Rio Damas Putra saat dampingi korban KDRT ustaz Evie di Polrestabes Bandung
- Cepi Kurnia/tvOne/Bandung
"Benar telah dilakukan pemeriksan tadi pagi hanya belangsung 1,5 Jam, sebelum Jumat sudah selesai," kata Kasatreskrim, Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, Jumat (3/10/2025).
AKBP Abdul Rahman, mengatakan korban sendiri selaku anak Evie Efendi bernama Nazwa Amalia Tsaqib dan sejumlah saksi memang sudah dilakukan pemeriksaan pada pekan kemarin.
"Dan kasus ini sudah naik ketahap penyidikan," katanya.
Diketahui korban selaku anak Evie Efendi bernama Nazwa Amalia Tsaqib melaporkan tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh ayahnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada 4 Juli 2025 lalu. (Cepi Kurnia/tvOne/Bandung)Â
